Menurutnya, itu dikarenakan gubenur menerima surat dari MA bahwa E2L itu mal administrasi dan tidak boleh dicalonkan. Tapi dimanipulasi sehingga dicalonkan kembali.
“Dan itu surat dari MA kirim ke gubernur,” kata OD saat menyampaikan sambutan di salah satu acara di Tondano, Minggu (1/9).

Dirinya selaku gubernur mengaku tak mau melanggar hukum. Untuk itu pihaknya kirim surat kembali pada Mendagri.
“Kalau ada kebijakan lain, silahkan Mendagri dan pemerintah ambil. Jangan serahkan ke gubernur. Nanti di kemudian hari kami dianggap melannggar hukum,” tandasnya.
Makanya, lanjut OD, sampai saat ini dirinya tidak melantik karena ada surat dari MA yang mengatakan bahwa E2L sudah dua periode.
“Jadi tak boleh masuk lagi ke periode ketiga. Nah, saya sengaja tidak mau masukan surat MA itu di medsos supaya tidak terjadi debat yang tak jelas bagi kita semua,” pungkasnya. (un1)