
MANADO—Bartolomeus Mononutu, Sekwan DPRD Sulut ‘dikuliti’ penyidik Satreskrim Polresta Manado, siang tadi, masih dalam kapasitas sebagai saksi. Menurut Kasatreskrim AKP Tommy Aruan, pemeriksaan berlangsung sekira 1 jam.
“Pemeriksaan (Mononutu) sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung 1 jam,” katanya.
Sebelumnya, diutarakan Aruan, Mononutu dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemukulan terhadap korban Rayn Entuu, mahasiswa yang melakukan demo di Kantor DPRD Sulut beberapa waktu lalu.
“Iya. Ada pemeriksaan, sekira pukul 12.00 Wita,” tuturnya saat dikonfirmasi Harian Manado.(ian)