
MANADO—Jawaban Kepala Kesbangpol Sulut Meki Onibala atas aspirasi masyarakat Talaud yang demo di Kantor Gubernur Sulut, dinilai kurang jelas (KJ). Pasalnya, ia tak bisa menjawab pertanyaan lanjutan dari pedemo.
“Tunggu saja sementara berproses di Mahkamah Agung. Kalau sudah selesai, pasti disampaikan, dalam waktu dekat,” kata Onibala.
“Proses apa pak?” sambung pedemo.
Menjawab pertanyaan tersebut, Onibala hanya mengatakan, tidak perlu panjang leber untuk bicara proses hukum.
“Sementara berproses secara hukum. Saya tidak perlu lagi panjang lebar untuk bicara proses hukum. Jadi sementara berproses secara hukum. Tunggu saja ya. Itu saja. Itu tanggapan dari kami, terimakasih,” tekan Onibala.
“Jelas to?” sambung Onibala.
Mendengar hal tersebut, ratusan pedemo makin panas. Sebab, jawaban Onibala dinilai makin KJ dan terkesan memaksakan agar pedemo menerima mentah-mentah jawabannya.
“Belum jelas pak. Proses apa yang di MA?” tegas para pedemo.
“Sudah-sudah! Yang penting sementara berproses,” jawab Onibala dengan suara tinggi.
“Kan sudah ada hasil (fatwa) dari MA pak,” tekan pedemo.
“Iya sementara berproses. Proses pemerintah, proses secara hukum. Sementara berproses,” kata Onibala.
“Hukum yang mana ini pak?” tanya pedemo.
“Kalau kita lagi berdebat di sini, tidak akan ketemu,” tegas Onibala.
“Harus di sini! Harus diperjelas,” seru ratusan pedemo.
Karena didesak untuk menjelaskan, Onibala bersikeras, apa yang dikatakannya merupakan jawaban dari aspirasi para pedemo.
“Ini penyampaian saya! Saya kira itu jawaban kami! Seperti itu. Permintaan saudara sudah kami jawab! Jelas?” tegasnya.
“Proses apa? Tidak jelas! Proses buatan? Atau?” tegas para pedemo kepada Onibala.
“Bapak minta tanggapan saya jelaskan. Sudah jelas sekali!” tekan Onibala lagi.
Makin tak puas mendengar pernyataan Onibala, para pedemo makin meradang dan berjalan mendekati Onibala. Terlihat juga aparat kepolisian dan Satpol-PP semakin siaga.
“Iya, pertanyaannya proses apa? Tapi bapak katakan pokoknya proses. Proses apa? Harus diperjelas proses apa? Bapak berdiri di atas konstitusi bukan berdiri di atas perasaan. Pertanyaannya, proses apa?” tegas pedemo.
“Pokoknya sudah dijelaskan!” jawab Onibala.
“Itu bukan penjelasan! Kami harus tahu proses apa. Jawaban jangan hanya proses, tapi bapak sendiri tidak tahu proses apa,” sentil pedemo.
“Yang itu sekarang sudah di ranah MA” tutur Onibala.
“Proses apa? Apa dasarnya?” sambung pedemo.
Karena makin terdesak dengan pertanyaan pedemo, Onibala menekankan, semua sudah tahu proses di MA. “Semua sudah tahu. Semua sudah dikembalikan ke MA. Jadi tunggu hasil dari MA,” katanya.
*Kehadiran kami di sini meminta penjelasan,” tegas pedemo.
“Sudah dijelaskan. Kalau dijelaskan, dari A sampai Z,” kelit Onibala.
Atas jawaban Onibala tersebut, pedemo menilai, semua yang dikatakannya ngawur.
“Jangan dikarang-karang. Tidak bisa dikarang-karang. Tidak bisa,” teriak pedemo.
“Yang penting sudah dijelaskan!” tegas Onibala lagi.
“Oh tidak. Itu bukan penjelasan! Proses apa pak?” tanya pedemo.
“Sudah dijelaskan!” tekan Onibala.
“Tidak bisa. Masa bapak begitu? Petinggi negeri begitu? Proses apa pak?” tanya pedemo.
“Proses hukumlah!” jawab Onibala.
“Proses hukum, payungnya undang-undang apa?” kejar pedemo.
“Semua sudah tahu. Semua sudah tahu. Masalah pemerintahan,” kelit Onibala lagi.
Mendengar jawaban tersebut, pedemo menegaskan, dalam demokrasi yang berdaulat rakyat, bukan pemerintah.
“Dalam berdemokrasi, yang berdaulat rakyat. Bukan pemerintah. Pemerintah pelaksana. Mari kita bicara. Mari terbuka,” sentil pedemo.(ian)