Harimanado.PAPUA- Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI sangat serius menuntaskan problem dan tuntutan warga di Papua.
Saat dengar pendapat Pansus DPD RI yang melibatkan dewan adat Papua, penggiat Hak Azasi Manusia (HAM) perwakilan tokoh perempuan, tokoh agama dan tokoh politik,

Anggota Pansus dari berbagai komite mulai menemukan beberapa solusi.
Wakil Ketua Komite 1 DPD RI Djafar Alkatiri kepada media ini menjelaskan ada 11 point kesimpulan dari pertemuan tersebut.
“Ini yang kedua kali kami datang ke Papua. Setelah yang pertama berdialog dan berhasil membentuk Pansus Papua. Kami datang dalam bentuk pansus melakukan hearing dengan beberapa tokoh,” jelas Senator Djafar Alkatiri usai rapat di salah satu hotel berbintang di Papua, Rabu (27/11)
Point pertama kata Alkatiri mengapresiasi peran para stake holders sosial dan adat di Papua. Khususnya warga asli Papua (Orang Asli Papua/OAP).
DPD senantiasa mendukung eksistensi dan peran penting OAP di mana saja.
“Pansus DPD RI akan mencari solusi untuk meningkatkan peran OAP dalam politik dan proses pembuatan kebijakan publik birokrasi di tanah Papua,”kata mantan Ketua PPP Sulut ini.
Alkatiri menambahkan, Pansus sepakat mengevaluasi Undang Undang Otonomi khusus (Otsus) Papua.
Sejatinya implementasi UU Otsus ke depan pemerintah harus melibatkan OAP dan tokoh-tokoh adat, agama, perempuan dan lainnyadi Papua.

Pansus juga mendesak pendekatan keamanan yang dilakukan harus dikoreksi. Lebih utamakan kepentingan kesejahteraan dan keadilan ekonomi.
Pansus meminta BIN RI meninjau lagi program pengamanan di Papua.
Juga mendesak pemerintah menarik pasukan organik dan nonorganik di Papua demi menciptakan rasa aman dan nyaman.
”Pemerintah harus meninjau kembali pendekatan yang akan memecah belah bangsa,”katanya.
Pansus juga mendesak pemerintah meninjau kembali sejarah terbentuknya Papua. Sejarah politik, hukum dan lain.
“Semua sejarah mereka minta dikaji secara jujur,”tandas putra Maasing.
Pansus juga mendesak menseriusi masalah rasisme yang pernah memicu konflik. Serta membebaskan mahasiswa yang ditahan.
Masalah investasi yang dianggap tidak ramah dan eksploitasi. Ke depan harus mensejahterakan warga Papua.
“Di point ketujuh Pansus DPD RI juga mendukung upaya percepatan penyelesaian permasalahan HAM masa lalu dan yang terjadi sekarang ini,” ujar Alkatiri.
Alkatiri menambahkan, Pansus meminta perhatian khusus untuk partai politik lokal di Papua.
Pansus Papua DPD RI akan melakukan pendalaman lebih lanjut kepada para pihak melalui dialog intensif, yang sesuai dengan tujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Papua. (hm)