Harimanado.MINUT– Aroma kurang enak menyebar dari mega proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sulut-3 di Desa Kema, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Proyek miliaran rupiah dari dana PLN dan Kementrian ESDM itu terinformasi banyak menuai masalah di lapangan.

Sumber resmi harian ini menyebutkan PT Toba Group perusahaan milik salah satu Menteri Kordinator di kabinet negara berinisial (LP) diduga tidak tuntas kewajibannya.
PT Toba sendiri menggandeng perusahaan asal Tiongkok sebagai pelaksana proyek.
“Proyek itu memiliki masalah mulai dari soal tanah yang belum dibayar,”tandas tokoh Minut Ricard Boy Sompotan kepada media ini.
Pengacara Sulut ini mendapat keluhan dari warga Kema, bahwa cara kerja kontraktor China itu meresahkan.
Banyak ladang ekonomi di pesisir Kema hancur.
“Hutan mangrove yang rusak, AMDAL yang belum diaudit lingkungan,”tukasnya.
serta juga masalah Tenaga Kerja Asing (TKA),”beber tokoh Minut Boy Sompotan
Tokoh pemuda Kema, Minut Julmi Kadju mengungkapkan, keduanya selaku warga setempat mengecam cara perusahaan mencaplok lahan warga di Kema. Julmi mengakui hak warga pesisir dikorbankan, tanpa ada ganti rugi yang jelas.
“Kami mengecam tindakan perusahaan yang dengan semena-mena merengsek lahan milik warga Kema. Tak hanya itu hak kami sebagai warga pesisir juga dikorbankan tanpa ada ganti rugi yang jelas. Kami meminta pemerintah bertindak tegas dan memberhentikan aktifitas perusahaan tersebut,”tegas keduanya.(tr9/fjr)