Harimanado.com – Kamis (16/1) hari ini, Gubernur Sulut Olly Dondokambey memanggil sejumlah pihak terkait persoalan pemutusan kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan sejumlah Rumah Sakit (RS)
Pertemuan yang akan dilaksanakan di ruang kerja gubernur pukul 14.00 WITA siang ini mengundang Deputi Direksi BPS Kesehatan Wilayah Suluttenggo Malut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Kepala Dinas Kesehatan Tomohon, Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Kotamobagu.
Selain itu juga, diundang para Direktur RS yang kerjasamanya tidak diperpanjang oleh BPJS Kesehatan. Seperti RS Gunung Maria Tomohon, RS Cantia Tompaso Baru, RS Ibu dan Anak Kasih Fatima Kotamobagu hingga pimpinan PT Ratna Timur Tumarendem.

Anggota DPRD Sulut Wenny Lumentut yang memfasilitasi permasalahan tersebut membenarkan adanya pemanggilan oleh Gubernur.
“Iya. Siang hari ini (Kamis) mereka dipanggil Pak Gubernur untuk rapat di ruang kerjanya dalam rangka mediasi terhadap pemutusan hubungan kerjasama tersebut,” ujar Lumentut, Kamis (15/1).
Ketua Fraksi Nyiur Melambai ini berharap, dengan pertemuan tersebut akan ada solusi terbaik yang akan dihasilkan. Supaya masyarakat tidak jadi korban akibat persoalan itu.
“Kami juga berterima kasih kepada Bapak Gubernur Sulut karena sudah memberikan perhatian yang besar terkait persoalan ini,” tutupnya. (An1)