Harimanado.com – Hari ini 24 Januari adalah terakhir pendaftaran calon panitia pemilihan kecamatan (PPK). Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun akan membuka ruang pendaftaran sampai jam 12 malam. Sebab hari kalender.
Namun menurut Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi, jika ada kecamatan yang pendaftarnya belum sampai 10, pihaknya masih akan beri tambahan waktu.
“Nah, jika ada kecamatan pendaftar tidak sampai 10, akan diperpanjang 3 hari pendaftaran,” kata Salman kepada Harian Manado, Kamis (23/1).

Dijelaskannya, setelah pendaftar lolos berkas, maka akan dilanjutkan ke tahapan tes.
“Masih ada waktu periksa berkas. Sebab ini baru mendaftar. Nanti akan diumumkan kalau lolos berkas. Jika lolos, akan tes tulis dulu dengan sistem gugur,” tuturnya.
Dirinya memastikan akan menerima rekapan pendaftar PPK dari daerah. Namun, menunggu selesainya dari KPU d daerah.
“Kemungkinan Sabtu (besok) baru kami terima rekapannya. Karena hari terakhir Jumat sampai jam 12 malam. Sabtulah baru kita terima,” pungkasnya. (An1)