Harimanado.Kecaman terhadap pengrusakan tempat ibadah (Mushollah) di Perumahan Agape, Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, terus bermunculan.
Kali ini datang dari ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) Sulut.
Melalui penyataan sikap resmi ICMI Sulut yang ditandatangani Ketua Terpilih Prof DR Ir H Sangkertadi DEA, Ketua Formatur DR Jailani Husain MSc dan Sekretaris Ir H Hamzag Latief,
aksi ini adalah bentuk sikap intoleran dan kontra produktif dan merusak harmoni kerukunan beragama.
“Ini sangat bertentangan dengan semangat membangun sektor parawisata kelas dunia di Likupang yang seharusnya butuh rasa aman, nyaman, tentram dan damai, serta bebas konflik di tengah masyarakat.”

ICMI menyesalkan munculnya aksi brutal yang sangat bertentangan dengan azaz Pancasila dan UUD 45.
“Tindakan seperti inilah yang dikategorikan radikalisme, dan perlu ditertibkan. Apalagi terjadi di Sulut yang dikenal demgan jargonnya, “Torang samua ciptaan Tuhan – Torang samua basudara”.
Bagi ICMI, tindakan bernuansa sara ini sangat berisiko dan berpotensi mengganggu rasa aman dan damai dalam tatanan kehidupan masyarakat homogen yang sudah dibangun selama ini.
Karena itu, ICMI meminta Gubenur Sulut dan Bupati Minahasa Utara menaruh perhatian serius menurunkan aparat dengan kewenangannya untuk kepentingan pengusutan secara tuntas dan menangkap pelaku dan aktor intelektualnya.
Di lain pihak, iCMI menghimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan pemerintah dan aparat keamanan dalam penyelesaian penanganan kasus ini, serta meminta tokoh masyarakat dan tokoh tokoh agama untuk sama sama iku meredakan situasi dan mencegah tidak terulang lagi.*