Harimanado.MINUT- Tokoh dan Umat Islam di Sulut marah dan terluka atas dugaan perusakan dan pelecehan mushola di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Airmadidi, Minahasa Utara, Rabu (29/1) tadi malam.
Video dan foto-foto yang viral makin membakar emosi sebagian besar yang melihat.
Dengan nada kecewa tapi tenang mereka mengecam dan meminta aparat usut para biang kerok insiden yang sudah merusak toleransi.
“Kami kecewa! Kami minta usut tuntas oknum otak dan pelaku pengrusakan rumah ibadah di Perum Agape Tumaluntung. Ini harus diproses sampai tuntas!”tandas Anggota DPRD Sulut Amir Liputo di WAG tadi malam.
Liputo yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulut meratap sedih. Gara-gara ulah oknum yang memprovokasi puluhan warga diduga asal Tumaluntung telah menodai toleransi dan kerukunan yang dijaga selama ini.
“Ini mencoreng nama baik Sulut sebagai propinsi dengan tingkat toleransi yang baik selama ini,”kata Liputo.
Liputo juga mengabarkan ketua MUI Minut telah bersama-sama tokoh Minut Berty Kapoyos (anggota DPRD Sulut) di lokasi.

”Saya juga mendesak aparat tangkap pelaku termasuk dua oknum perempuan yang semalam beredar di video. Dia diduga membakar emosi massa,”katanya
Sikap senada disampaikan Wakil Ketua Komite 1 DPD RI asal Sulut Diafar Alkatiri yang telah meminta Kapolri supaya memerintahkan Kapolda Sulut.
”Kita sangat sedih toleransi dirusak oknum. Saya sudah minta Kapolda turun tangan usut tuntas secara hukum negara,”kata Alkatiri via WAG.
Djafar yang berjasa menjaga mushola Perum Agape pertengahan 2019 meminta tokoh tokoh menjaga ketenangan. Dia mengajak tempuh jalur hukum.
”Kita harus tuntaskan siapa pelaku dan dalang. Juga meminta kapolres bertanggung jawab,”tandasnya.
Staf khusus bidang Keagamaan Gubernur Sulut Husen Tuahuns bertindak cepat
Husen yang juga tokoh Muslim Minut langsung memfasilitasi warga Muslim malam itu.
“Saya manghimbau seluruh masyarakat kepala dan hati dingin, kejadian di perum Agape sudah ditangani kapolres/Dandim dan seluruh anggotanya.
Stop menyebarkan berita hoax. Jangan terpàncing. Harus percaya aparat penegak hukum.”katanya.(ozi/hm)