Harimanado.com, MINUT–Permasalahan pengrusakan musalah atau balai pertemuan umat Islam di Perum Agape Griya, Desa Tumaluntung, Minahasa Utara (Minut) mulai berangsur pulih. Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya pertemuan yang difasilitasi Kapolres Minut dan Dandim Minut/Bitung, di Aula Mapolres Minut, Sabtu (1/2).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan masyarakat Desa Tumaluntung baik Kristen-Islam, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Akhirnya pertemuan ini berujung dengan disepakatinya 8 point yang dibubuhi tandan tangan setiap perwakilan yang hadir.
Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau mengatakan, pihaknya menginisiasi pertemuan ini agar permasalahan yang terjadi di Perum Agape itu segera ada jalan keluarnya. Kata dia sebagai pihak kepolisian sudah menjadi kewajiban untuk memastikan kondisi daerah dan masyarakat di dalamnya tetap kondusif serta stabilitasnya terkendali.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas kerjasama dari semua pihak pemangku kepentingan di Minahasa Utara yang berkeinginan terciptanya kedamaian dan ketentraman di daerah yang kita cintai bersama ini. Saya bersama pak Dandim mengucapkan terima kasih atas keseriusan semua pihak untuk segera dengan cepat bersama-sama mencari jalan keluar permasalahan ini,”ujar perwira menengah itu, usai pertemuan.
Lanjutnya, terkait pendirian masjid di Perum Agape, Bupati sudah menyetujuinya. Selaku pemerintah Bupati memastikan mempercepat pengurusan berdirinya masjid di Agape.
“Sekarang tinggal jamaah yang memenuhi semua syaratnya. Saya dan Kapolres jadi jaminan. Kita kawal sampai terbit izin. Perizinan rumah ibadah tidak boleh dipersulit. Keamanan dan keutuhan kita yang paling utama,”tandas Rahakbau.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Minut Husein Tuahuns mengatakan, dirinya mengancungi jempol atas langkah-langkah yang diambil oleh Polres dan TNI yang dengan cepat menfasilitasi pertemuan ini. Kata dia, polemik ini sudah menemui jalan keluar berkat keinginan dan segenap masyarakat dan pemerintah Minut sendiri.
“Jadi telah disepakati 8 point oleh semua pihak. Mengenai berdirinya masjid akan segera diterbitkan oleh pemerintah kabupaten. Dan kami akan mengawal itu. Saat ini umat muslim di perum Agape sudah bisa mulai menggunakan kembali musholah tersebut. Terkait penuntasan para pelaku pengrusakan sedang ditangani Polres Minut dan Polda Sulut,”tandas staf khusus Gubernur itu.
Hadir dalam deklarasi itu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi Mohammad Soleh, Kajari Minut Fanny Widyastuti, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Minut H Baidlowi Ibnu Hajar, Imam sekaligus Ketua Panitia Pembangunan Daniel Pangemanan, Anggota DPRD Minut Azhar, Staf Khusus Gubernur Sulut Husein Tuahuns, Ketua LSM Badai Minut Toar Walukouw, Ketua Masyarakat Adat Tumaluntung, Sekretaris Desa Tumaluntung, tokoh masyarakat Piet Luntungan, perwakilan Kantor Kemenag Minut dan sejumlah masyarakat.(fjr)
8 poin yang disepakati pada pertemuan dan deklarasi damai
1.Kami masyarakat Minahasa Utara khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung di dalamnya masyarakat Perum Agape merupakan bagian dari NKRI dan menolak tindakan radikal, intoleran, dan melawan segala bentuk penyebaran hoax, fitnah dan ujaran kebencian.
2.Kami masyarakat Minahasa Utara khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung di dalamnya masyarakat Perum Agape saling mengembangkan sikap toleransi, tenggang rasa dan saling menghormati.
3.Kami masyarakat Minahasa Utara khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung di dalamnya masyarakat Perum Agape selalu berjuang untuk tegaknya hukum dalam mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kerukunan hidup demi mencapai kebahagiaan bersama.
4.Kami masyarakat Minahasa Utara khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung di dalamnya masyarakat Perum Agape mengedepankan rasa aman dan nyaman serta mewujudkan semboyan ‘Torang Samua Basudara’ (Kita semua bersaudara, red).
5.Proses perizinan pendirian tempat ibadah agar dilakukan secara resmi dan berjenjang sesuai aturan yang berlaku dan harus mendapat rekomendasi dari semua instansi yang berwenang serta mendapat pengawalan sampai tuntas.
6.Perbaikan balai pertemuan umat muslim di Perum Agape sudah dilakukan dan tidak dilakukan penambahan pembangunan sampai ada izin.
7.Sambil menunggu surat izin dikeluarkan maka untuk sementara umat muslim Perum Agape boleh mendirikan shalat, hanya untuk umat muslim Perum Agape dan untuk sementara tidak menggunakan pengeras suara.
8.Seluruh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa Utara mendukung keputusan deklarasi damai.