Harimanado.com – Penyerahan operasional semua kegiatan tempat pelelangan ikan (TPI) di Calaca kepada PD Pasar oleh Pemkot Manado dinilai terlalu gegaba.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( BAPEMPERDA) DPRD Manado Sonny Lela mengatakan, aturan perundang-undangan sudah sangat jelas bahwa hadirnya TPI merupakan bagian dari pelayanan masyarakat, khususnya nelayan dalam rangka meningkatkan perekonomian kaum nelayan.
“Makanya pemerintah pusat memberi bantuan agar kehadiran TPI sangat membantu para nelayan dan untuk mengelola aset,” kata Lela kepada Harian Manado, Minggu (2/2).

Bangunan TPI, kata dia, melekat pada Dinas Kelautan dan Perikanan dan bukan kepada pihak lain apalagi ke PD Pasar.
“Ini jelas disebabkan pengelolaan bersifat Oriented Social Not Oriented Business. Kalau TPI diolah oleh PD Pasar, sifatnya bisnis dan pasti ada regulasi untuk memberatkan nelayan lewat retribusi,” terangnya.
Menurut politisi Golkar ini, pemerintah pusat tidak menekan harus mendapatkan pendapatan atau mengambil keuntungan dari TPI atau kepada warga nelayan. Karena setiap tahun pemerintah pusat maupun daerah membantu nelayan dengan tujuan untuk mensejahterakan. (An1)