Harimanado.com – Ketua LSM Suara Indonesia Enny Umbas mengatakan, salah satu yang seharusnya bertanggung jawab dalam persoalan yang sedang digodok Kejaksaan Negeri Manado terkait tunjangan anggota DPRD Manado Periode 2014-2019, adalah Badan Anggaran (Banggar).
“Sangat bertanggung jawab itu juga adalah Banggar serta tak lepas juga peranan eksekutif,” kata Umbas, Jumat (28/2) kepada Harian Manado.
Dijelaskannya, Banggar merupakan filter terakhir ketika Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang hak-hak anggota DPRD akan diusulkan penganggaran di dewan.
“Sebenarnya, kalau Banggar temukan ada ketimpangan, harusnya revisi di situ (pembahasan). Jadi ini ada kolaboarsi kesalahan,” ucapnya.

Lebih jauh dikatakannya, dalam hal ini juga yang harus dipersalahkan adalah pihak eksekutif. Sebab, menurut hasil atau catatan pemeriksaan BPK bahwa Perwako itu harus di revisi.
“Di provinsi juga kan kalau tidak salah seperti itu. Namun langsung direvisi oleh pemprov,” tuturnya.
Untuk itu, dirinya meminta agar Kejari mencari siapa aktor intelektual dalam persoalan ini. Apakah ada keterlibatan oknum-oknum di Banggar dan juga di eksekutif.
“Itu yang harus ditelusuri siapa yang berperan sebenarnya. Namun, kalau misalnya dikatakan tidak dibahas di Banggar, maka lebih menimbulkan pertanyaan. Kemudian, patut dipertayakan juga ke Bagian Hukum Pemkot Manado dan Badan Keuangan. Karena produknya dikelola dari situ,” pungkasnya. (hrm)