harimanado.com
Selalu Ada Yang Beda
PLN
how to make a woman squirt.like it https://www.weneedporn.online
like itjav the thai massage.
nude milfs

KPK Akan Diminta Supervisi Kasus TGR di DPRD Manado, Eksekutif dan Eks Banggar Siap-siap

Harimanado.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diminta untuk melakukan supervisi terhadap kasus tuntutan ganti rugi yang saat ini bermuara Kejari Manado. Hal itu dikatakan Ketua LSM Suara Indonesia, Enny Umbas.

“Kasus ini memang berawal dari kejaksaan. Harus ada supervisi dari KPK supaya Kejaksaan menseriusi dan agar tak ada yang bermain dalam kasus ini,” kata Umbas kepada Harian Manado, Sabtu (29/2).

Menurutnya, dengan dilakukan supervisi, maka akan bisa terlihat siapa-siapa saja yang berperan dalam menggolkan peraturan wali kota (Perwako) terkait hak-hak wakil rakyat Manado periode 2014-2019.

“Yang pasti oknum-oknum di Badan Anggaran dan pimpinan saat itu bertanggung jawab. Kemudian pihak eksekutif mulai dari Bagian Hukum, Badan Keuangan sampai atasannya. Pokoknya tim penyusun perwako tersebut,” terangnya.

Related Posts
jrbm

Lebih jauh dijelaskannya, penegakkan hukum itu dilihat dari Perwako. Meski pun dana itu dikembalikan, tetap proses hukum berjalan.

“Kalau disupervisi, tak bisa macam-macam. Eksekutif dan oknum di DPRD Manado periode 2014-2019 di dalamnya ada Banggar dan pimpinan, akan kena (tersangka),” tuturnya.

“Kalau tak disupervisi, akan ada kambing hitam. Memang yang menikmati semua anggota. Tapi karena apa dulu, karena perwako itu. Jadi pihak eksekutif juga harus ada yang tersangka,” jelasnya.

Untuk itulah pihaknya akan minta KPK lakukan supervisi. “Secepatnya kami akan ke KPK dengan membawa penjelasan dan bukti,” tutup Umbas.

Sebelumnya, usai menggilir sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Manado periode 2014-2019, Kejari Manado juga mengiyakan akan memanggil pihak terkait yakni eksekutif termasuk wali kota Manado, untuk dimintai keterangan. (hrm)

Leave A Reply

Your email address will not be published.