Harimanado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa telah memberlakukan pembatasan hari beroperasinya pasar. Menyusul adanya antisipasi pencegahan penyebaran virus corona.
Namun, hal itu perlu dikaji lagi. Pasalnya, dari pantauan saat hari pasar, Rabu (35/3) malahan masyarakat membludak. Itu dinilai tidak efektif bila dikatakan pemberlakukan pembatasan hari pasar untuk mencegah penyebaran virus.
“Saya merasa ini bagian yang mungkin tidak di pikirkan pemerintah dengan diadakan pasar dua kali dalam seminggu,” kata Boy Kumaunang, warga Kelurahan Wawalintouan , Tondano Barat.

Menurutnya, hal itu sangat rentan adanya penularan virus. Sebab masyarakat saling berdesakan, berdempetan.
“Virus akan menular lebih cepat karena masyarakat berjual beli berdempet-dempetan,” ucapnya.
Untuk itu dirinya menyarakan sebaiknya pemerintah mengkaji kembali apakah kebijakan ini efektif dalam mencegah penularan virus corona.
Diketahui, Pemkab Minahasa telah mengeluarkan kebijakan pembatasan operasi pasar. Dalam satu minggu, pasar hanya bisa beroperasi dua kali. (An1)