Harimanado.MANADO- Surat terbuka Ketua BTM Masjid Almunawarah, Mahawu Hi Abid Takalamingan memantik reaksi.
Di beberapa Whatsapp grup muncul ragam komentar.

Tokoh masyarakat sekaligus cendekiawan muslim Dr Hamdi Gugule, senada dengan surat Abid.
Akademisi ini meminta MUI se Sulut tindaklanjuti fatwa MUI.
“Pak Abid menegaskan supaya MUI sulut mengambil sikap terhadap tiga pilihan, dan mensosialisasikan kepada masyarakat, apalagi kita sudah masuk bulan sya’ban, menjemput bulan suci,”tuturnya.
Akademisi FISIP Unsrat Dr Mahyudin Damis (MD) mendesak MUI Manado dan MUI Sulut mempertegas fatwa MUI pusat.
Dia menanggapi surat terbuka Abid Takalamingan yang dialamatkan ke MUI Sulut dan Manado.
Bahwa kemungkinan MUI di Sulut akan merujuk fatwa pusat.
MD menyarankan pakai saja fatwa MUI pusat. Karena MUI di Sulut lambat.
”Tidak usah lihat kondisi daerah. Sebab barang ini adalah virus, zat mikro maha kecil. Bisa ada dimana mana dan berpindah dengan tempo yang sesingkat. itu artinya mereka MUI se-Sulut menutup pintu rapat2 agar penyebaran Covid-19 tidak terjadi,”katanya.

MD menyerukan kaum Muslim mengikuti fatwa MUI.
Lakukan langkah memutus mata rantai Covid-19.
”Kita harus menjalankan perintah agama dengan akal juga adalah salah satu cara,”katanya.
MUI Kota Manado sampai saat ini belum ada fatwa khusus kaum muslim Manado.
Anggota DPRD Sulut Amir Liputo telah meneruskan surat hi Abid ke MUI Manado.
Dia sepakat kaum muslim Manado butuh rujukan, apakah harus sama daruratnya dengan daerah lain?
“Iya mereka sementara membahas. Bisa satu dua hari akan keluar,”tandasnya.
Para anggota majelis Fatwa MUI Manado sampai saat ini masih dialog dengan serius.
Salah satu anggota komisi Fatwa Ustadz Muyasir Arif mengaku rapat secara langsung belum diadakan.
Tapi pembahasan di rapat online Komisi Fatwa sudah berlangsung. Belum ada putusan.
”Ada pendapat kalau Manado belum kategori melarang salat wajib dan Jumat di masjid,”katanya.(hm)