harimanado.com
Selalu Ada Yang Beda
PLN
how to make a woman squirt.like it https://www.weneedporn.online
like itjav the thai massage.
nude milfs

Terkait Biaya Boarding Pass Pelabuhan Manado,  Ketum IKISST : Kalau Tidak Ada Landasan Hukum Silakan Dihentikan. 

Harimanado.com, SANGIHE– Ketua Umum Ikatan Kekeluargaan Indonesia Sangihe Sitaro Talaud (IKISST) Prof DR Orbanus Naharia, mempertanyakan adanya pungutan biaya boarding pass sebesar Rp 2000 setiap tiketnya di pelabuhan Manado.

“Kami mempertanyakan pungutan tambahan boarding pass yang ditagih kepada penumpang di pelabuhan Manado, apakah ada aturan yang mengaturnya seperti Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub),”kata Naharia.

Loket Boarding Pass di Pelabuhan Manado Yang Mengenakan biaya Rp 2000/ Tiket

Menurut Naharia, apabila pungutan tersebut tidak memiliki landasan hukum atay aturan, kami minta  dihentikan karna hanya menjadi beban bagi masyarakat pengguna jasa kapal laut khususnya masyarakat dari Nusa Utara dan kalau pungutan ini sudah punya landasan hukum tolong disosialisakan dulu kepada masyarakat jangan serta merta diberlakukan

“Bila biaya tambahan boarding pass itu tidak memiliki dasar aturannya kami minta itu dihentikan karna biaya apapun apabila tidak memiliki aturan maka itu pungutan liar.

Namun jika sudah memiliki landasan hukum sosialisakan dulu kepada masyarakat luas sebelum diberlakukan,” tegas Dosen Unima ini.

Related Posts

Ia menambahkan, selain membebani masyarakat pengguna jasa kapal laut, biaya tersebut diperuntukkan untuk siapa kalau tidak ada landasan hukumnya.

“Coba kita hitung Rp 2000 setiap tiketnya dikalikan ratusan bahkan ribuan penumpang setiap harinya melalui pelabuhan Manado, berapa banyak dalam sebulan hasil pungutan ini dan dana ini dikemanakan. Sehingga kami meminta agar pungutan ini agar dihentikan.

Kami pun akan menyiapkan langkah selanjutnya jika hal ini masih diberlakukan,” pungkas Ketum IKISST ini

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Laut Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara kepada Harimanado.com menjelaskan, Sesuai kesepakatan rapat, sekarang ini tahapan sosialisasi penerapan e-Tiketing dan blm ada biaya.

Kedepan., direncanakan akan ada pengenaan biaya administrasi bagi Aplikator, namun besarannya belum ditentukan karna harus dibahas bersama untk kemudian ditetapkan sesuai ketentuan.

“Sesuai hasil rapat disepakati uji coba sistem dan setahu saya masih gratis karna belum ada payung hukum seperti Peraturan Gubernur (Pergub). Karna ini ada aduan dari masyarakat maka saya akan cek dulu ke lapangan dan berkoordinasi dengan KSOP Manado” imbunya (Rps)

Leave A Reply

Your email address will not be published.