Harimanado.MANADO-Seorang warga Manado dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada Rabu (15/4).
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel MPH mengatakan, pasien usia 70 tahun. Namun tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah transmisi lokal.

“Sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan,” sebut Dandel.
Pasien ini menjadi kasus ke-18 yang terdata secara kumulatif di Provinsi Sulut.
Di sisi lain, total PDP yang sedang dirawat hingga hari ini berjumlah 40 orang.
Di RSUP Kandou 20 PDP, RS Bhayangkara Manado 1, RSUD Anugerah Tomohon 5, RS Teling 2, RSUD Sam Ratulangi Tondano 3, RSUD Sangihe 1, RS Walanda Maramis Minut 2, dan RSUD Bolmut 1.(tr-01)