Harimanado.com, SANGIHE— Setelah dinyatakan negarif Covid- 19 dari hasil swab sehari sebelunya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Liun Kendage Tahuna akhirnya meninggal dunia Jumat (17/4) sekitar pukul 06.30.
Hal ini dibenarkan juru bicara gugus percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe Joppy Thungari.
“Benar pasien PDP meninggal tadi pagi RSUD Liun Kendage Tahuna,”ujar Thungari kepada Harimanado.com melalui sambungan telepon.

Menurut Thungari, yang bersangkutan meninggal akibat penyakit yang diderita selama ini karna sesuai hasil swab yang kami terima pasien tersebut negatif.
“Penyebab kematian pasien dalam pengawasan itu karna penyakit pneumonia atau infeksi paru- paru,”kata Thugari.
Namun demikian, karna pasien berstatus PDP maka untuk pemakaman akan dilakukan sesuai dengan protap Covid- 19.
“Jenasah akan dimakamkan sesuai dengan penanganan Covid- 19 dan semua akan dilaksanakan oleh gugus tugas termasuk lahar pekuburannya,” terang Thungari