
Harimanado.com ,SANGIHE– Perjuangan seorang pasien dalam pengawasan (PDP) covid 19 di Sangihe berakhir Jumat (17/4) tadi pagi.
Warga Manganitu usia 50 ini, meninggal di RSU Liun Kendage Jumat (17/4) pukul 06.15 Wita. Saat meninggal berstatus negatif untuk swab pertama.
Hal ini dibenarkan juru bicara gugus percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe Joppy Thungari. “Benar pasien PDP meninggal tadi pagi RSUD Liun Kendage Tahuna,”ujar Thungari kepada Harian Manado.
Menurut Thungari, yang bersangkutan meninggal akibat penyakit bawaan yang diderita selama ini. “Penyebab kematian pasien dalam pengawasan itu karna penyakit pneumonia atau infeksi paru- paru,”kata Thugari.
Namun demikian, karna pasien berstatus PDP maka untuk pemakaman akan dilakukan sesuai dengan protap Covid- 19 dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Pananekeng Kecamatan Tahuna Barat.
Jenazah dimakamkan sesuai dengan penanganan Covid- 19 dan semua akan dilaksanakan oleh gugus tugas termasuk lahan pekuburannya dan telah dikuburkan di TPU Pananekeng,” terang Thungari.
Namun penetapan TPU Panenekeng sebagai lokasi pemakaman jenasah PDP tersebut sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga setempat karna kuatir dan takut terhadap penularan corona tetapi suasana menjadi kondusif setelah anggota Polisi Resor (Polres) Kepulauan Sangihe yang dipimpin langsung Kapolres Tony Budhi Susetyo turun langsung menemui warga.
“Memang sempat mendapat penolakan warga setempat karna kurangnya pemahaman dan menimbulkan ketakutan, akan tetapi setelah kami temui dan diberi pemahaman, apabila semua dilakukan dengan standar dan protap penanganan Covid- 19 maka semua akan aman,” ujar Susetyo.
Dan akhirnya tepat pukul 14.30 Wita jenasah dimakamkan di TPU Panenekeng oleh tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe disaksikan keluarga dari jarak jauh sesuai dengan protap penanganan Covid-19. (rps/hm)