Manado, Kotamobagu, dan Tomohon
Harimanado.MANADO– Keputusan Menteri Kesehatan mengabulkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyetrum Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Sepakat Pemprov Sulut akan ‘mengkarantina’ untuk diusulkan ke Kementerian Kesehatan.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sulut Bidang Kebijakan Dr Jemmy Kumendong membenarkan niat PSBB saat video conference, Rabu (29/4).
Menurut Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Sulut ini, pihaknya sedang melengkapi indikator-indikator dalam dokumen pengusulan tersebut.
“Indikator pertama hingga ketiga diisi oleh Dinas Kesehatan, sedangkan satu indikator dikoordinasikan lintas sektoral,” sebut Kumendong.
Di waktu yang sama, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sulut Bidang Epidemiologi dr Steaven Dandel MPH mengakui bahwa dari segi pencegahan dan pengendalian penyakit tentu PSBB sangat membantu tim surveilans, untuk mempercepat menekan perkembangan kasus.
“Namun dalam pengusulan PSBB tentu juga mempertimbangkan dampak sosial ekonomi kepada masyarakat. Termasuk sejauh mana level dan batasan administrasi jika diberlakukan PSBB,” ujar Dandel.
Lanjut Dandel, data epidemiologi Covid-19 di Sulut sejak 14 Maret hingga 29 April 2020 telah memetakan sebaran kasus di 7 kabupaten/kota.
“Sejauh ini, fokus PSBB akan diprioritaskan di Kota Manado, Kota Kotamobagu, dan Kota Tomohon,” katanya, sembari tidak mengenyampingkan kabupaten/kota lain walau hanya ada masing-masing 1 kasus positif Covid-19.
Dandel memastikan, analisa dan kajian matang dari segi epidemiologi secara ‘marathon’ dilakukan, dikoordinasikan secara simultan, sinergi, dan paripurna dengan kabupaten/kota untuk pengusulan PSBB oleh Provinsi Sulut.(tr-01)