harimanado.com
Selalu Ada Yang Beda
PLN
how to make a woman squirt.like it https://www.weneedporn.online
like itjav the thai massage.
nude milfs

Ketua Komisi IX: Masyarakat Lagi Susah, Kami Menolak Kenaikan BPJS Kesehatan

Harimanado.com, MANADO–Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene dengan tegas menolak kenaikkan BPJS Kesehatan oleh pemerintah yang diputuskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Menurut politisi Nasdem itu mengatakan, pemerintah dianggap tidak peka terhadap kesusahan masyarakat yang tengah berhadapan dengan situasi pandemic Coronavirus 2019 (Covid-19) sekarang ini.

“Keputusan ini mencederai rasa keadilan bagi masyarakat,”kritik Fungsionaris DPP Partai NasDem itu, kemarin.

Felly mengungkapkan, bahwa pihaknya konsisten menolak keputusan pemerintah. Dimana hal yang sama pernah dilakukan oleh komisi IX pada tahun 2019.

Apalagi hal ini bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Waktu belum pandemi covid-19 saja masyarakat sudah sulit, apalagi saat ini,”ujar legislator asal Sulut itu.

Menurut FER, pihaknya melihat kebijakan pemerintah soal anggaran. Di mana dalam rangka Covid saja, realokasi anggaran dilakukan pertama untuk kesehatan dan kedua untuk menjaga stabilitas perekenomian dengan subsidi sektor usaha.

Related Posts
jrbm

Kemudian, ia membeberkan menyangkut penerapan physical distancing, aktifitas masyarakat dibatasi, banyak yang mengalami PHK, kemudian karena situasi ini pemerintah memberikan bantuan- bantuan kepada setiap keluarga. Seperti BLT, PKH dan bantuan-bantuan lainnya.

“Pemerintah mengeluarkan kebijakan kenaikan iuran, padahal semua lapisan masyarakat mengalami dampak langsung dengan wabah pandemi ini,”sambung Felly.
Mantan Anggota DPRD Sulut itu kembali mengurai pertama pihaknya sangat paham dengan adanya defisit anggaran, tapi bukankah negara tidak boleh menghitung untung rugi dengan kebutuhan mendapatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan tugas negara untuk menjaminnya sesuai amanat UUD 1945.

“Kita juga pahami masalah defisit, tapi kenaikan iuran bukanlah solusi utama. Ada persoalan lain yang perlu dilihat, sebaiknya dilakukan dulu pembenahan sistem pelayanan BPJS Kesehatan, antara lain: kami meminta Pemerintah untuk melakukan pemutahiran data terlebih dahulu,”ungkapnya.

Lanjutnya, untuk pembayaran ke setiap fasilitas pelayanan kesehatan harus diawasi oleh pemerintah sehingga bisa menghilangkan praktek kecurangan yang masih banyak terjadi di fasilitas layanan kesehatan.

Ketiga, mengevaluasi sistem pembayaran INA-CBGs apakah masih sesuai dengan kondisi saat ini atau hanya menimbulkan celah untuk praktek kecurangan muncul.

Banyak yang bisa pemerintah lakukan, dan jangan tutup mata terhadap kesulitan masyarakat.

“Harus pikir baik-baik sebelum menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Negara sedang sulit, apalagi masyarakat. Kan semua multiplier effect apa yang dilakukan dan menjadi kebijakan Negara di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini,”tandas Felly.(tr9/fjr)

Leave A Reply

Your email address will not be published.