harimanado.com
Selalu Ada Yang Beda
PLN
how to make a woman squirt.like it https://www.weneedporn.online
like itjav the thai massage.
nude milfs

DPRD: Kapolda Tangkap Oknum Kriminalisasi RSU PK

Harimanado.MANADO- Insiden keributan berujung pengrusakan beberapa fasilitas RSU Pancaran Kasih Senin (1/6) patut diseriusi.
IRONIS: Fasilitas RS Pancaran Kasih yang dirusak sejumlah oknum saat penjemputan jenazah pasien PDP, Senin (1/6)

Beberapa ormas dan tokoh mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas dan menindak pelaku perusakan sejumlah oknum,

saat keluarga pasien status PDP menjemput paksa jenazah warga Ketang Ternate Baru. 
Insiden terjadi, lantaran keluarga menolak pihak RS PK akan memakamkan secara prosedur tetap (protap) coronavirus disaese (covid) 19.
Mereka juga meminta polisi usut para penyebar hoax di media sosial agar diproses hukum.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulut Melky J Pangemanan (MJP) mendorong Kepolisian Daerah (Polda) Sulut untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku perusakan RS PK, serta penebar berita bohong di sosial media.
“Kapolda harus bersikap tegas. Usut tuntas dan tangkap pelaku pengrusakan RS dan penyebar konten provokatif serta hoax. Ini jangan dibiarkan. Harus diselesaikan secara cepat sesuai dengan mekanisme hukum kita,” tegas MJP, kemarin.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga mengharapkan agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan berita hoax.
“Masyarakat jangan terpancing. Harus pintar menggunakan medsos,” imbaunya. Hal yang sama juga ditegaskan Anggota DPRD Sulut Febian Kaloh (FK).
Menurutnya, aparat hukum harus tegas dan tidak boleh pandang bulu. “Sebab, warga tidak boleh atau dilarang menekan rumah sakit dengan cara bergerombol, menakut-nakuti petugas RS, apalagi merusak fasilitas di RS. Kalau begini, petugas RS, para Dokter dan petugas medis bisa takut dalam bekerja,” kata FK.
Lepas dari itu, dia mangatakan bahwa menghormati keluarga yang berduka. Akan tetapi, siapapun yang mengerahkan massa sehingga terjadi pengrusakan di RS, harus diproses hukum.
“Coba dibayangkan ketika pasien itu datang ke RS awalnya meminta bantuan pihak RS untuk membantu agar pasien bisa sembuh, sudah ditangani sekemampuan petugas, tapi ajalnya pasien meninggal, kemudian ada keluarga yang datang ngamuk di RS. Bagaimana cara berpikir mereka itu? Jadi harus diproses hukum,” tegasnya lagi.
Dikatakanya, kalau ini tidak diproses hukum, maka akan menjadi preseden buruk dalam proses optimalisasi pencegahan penularan covid19. “Serta berbagai permasalahan sosial lain di Sulut akan muncul,” sindirnya. 
Seruan juga datang dari beberapa ormas. Seperti yang diserukan Ketua Umum Ormas Manguni Indonesia, Roger Koraag. Pada intinya, kata dia, pihaknya mengutuk keras aksi pengrusakan yang terjadi di salah satu rumah sakit di Kota Manado.
“Dan kami meminta pihak kepolisian untuk menindak oknum-oknum yang terlibat di dalamnya. Termasuk oknum yang menyebarkan berita hoaks tentang situasi yang ada,” tegasnya.
Manguni Indonesia, lanjut dia, memberikan dukungan moril bagi seluruh tenaga kesehatan dan meminta aparat kepolisian untuk menjamin kondusifitas lingkungan rumah sakit atau fasilitas-fasilitas kesehatan lainnya.
Senada diserukan tokoh pemuda Albert Lumempou.
Dia mengaku sangat menyesalkan sekaligus mengecam kisruh di RS Pancaran Kasih.
“Karena, apapun alasannya, tidak dibenarkan sekelompok masyarakat membuat keributan. Apalagi sampai merusak bangunan RS maupun fasilitas yang ada di RS,” terangnya.
Olehnya mendorng hal ini harus diproses hukum.
“Pak Kapolda harus turun tangan skaligus perintahkan anak buahnya untuk mengusut tuntas kasus ini,” serunya.
Dia juga mengingatkan bahwa RS Pancaran Kasih adalah aset warga GMIM dan merupakan salah satu rumah sakit yang sudah melakukan fungsi kemanusiaan di tengah-tengah penyebaran pademi covid 19.
“Ini tidak boleh di biarkan. Yang melakukan provokasi mengajak masyarakat menyerbu RS sampai yang menyebarkan berita hoax, harus diusut tuntas. Terlebih yang merusak fasilitas dan bangunan RS,” tandasnya.
Belum lagi lanjutnya, di RS ada pasien-pasien lainnya yang sangat terganggu dengan kekacauan yang terjadi. “Dengan cara proses hukum, maka akan terungkap cerita sebenarnya,” tutupnya sembari mengajak agar warga tidak terpancing dengan situasi dan memperkeruh keadaan.
“Mari kita sama-sama kawal proses hukum ini oleh aparat kepolisian,” sambung Lumempow. 
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Yusak Parinding mengaku belum melihat adanya laporan masuk. Sebab saat ini pihaknya masih standby di lapangan. “Belum ada kabar laporan. Nanti saya cek dulu,” kata dia. Soal tindaklanjut dari laporan tersebut, dirinya menerangkan bahwa harus ada yang buat laporan selaku korban.
“Supaya langsung dilakukan penyelidikan. Tetap ada laporan sendiri di Polres, tapi untuk ke pimpinan. Namun baiknya ada laporan dari pihak rumah sakit,” ucapnya. 
 
Saat dikomfirmasi, Direktur Utama (Dirut) RS Pancaran Kasih dr Frangky Kambey mengakui bahwa pihaknya belum memasukkam laporan.
“Akan lihat sampai besok (hari ini). Tadi (kemarin) saya sudah ke Polda. Cuma persoalannya saya tak bisa berpikir karena belum tidur-tidur,” ucapnya.
Menurutnya, sebenarnya kejadian itu adalah kriminal murni. “Pokoknya kita lihat sampai besok (hari ini). termasuk juga dengan penyebar hoax,” tutupnya. (An1)

Leave A Reply

Your email address will not be published.