Harimanado.com – Pihak kepolisian diminta mengusut dan menindak pelaku perusakan di Rumah Sakit Pancaran Kasih (RSPK) Manado, Senin (1/6) lalu. Tak hanya itu, para penyebar hoax di media sosial juga diminta agar proses hukum.
“Kapolda harus bersikap tegas. Usut tuntas dan tangkap pelaku pengrusakan RS dan penyebar konten provokatif serta hoax. Ini jangan dibiarkan. Harus diselesaikan secara cepat sesuai dengan mekanisme hukum kita,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulut Melky J Pangemanan (MJP).
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga mengharapkan agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan berita hoax.
“Masyarakat jangan terpancing. Harus pintar menggunakan medsos,” imbaunya.
Diketahui, kesalahpahaman terjadi antara pihak RS dan keluarga jenazah yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19.
Keluarga dan massa menolak jenazah dikuburkan secara protap covid dengan alasan jenazah tidak terjangkit virus corona.
Massa pun akhirnya mengambil paksa jenazah dengan membobol kamar jenazah dan merusak beberapa fasilitas RSPK. Dan kemudian berhasil dikuburkan secara tidak protap covid. (An1)