harimanado.com
Selalu Ada Yang Beda
PLN
how to make a woman squirt.like it https://www.weneedporn.online
like itjav the thai massage.
nude milfs

Kerahkan Massa dan Rusak Fasilitas RS, Harus Diproses Hukum

Harimanado.com – Anggota DPRD Sulut Febian Kaloh (FK) menegaskan bahwa aparat hukum harus tegas dan tidak boleh pandang bulu. Ini disuarakan menyusul kejadian perusakan di Rumah Sakit Pancaran Kasih (RSPK) Senin (1/6) lalu.

“Warga tidak boleh atau, dilarang menekan rumah sakit dengan cara bergerombol, menakut-nakuti petugas RS, apalagi merusak fasilitas di RS. Kalau begini, petugas RS, para Dokter dan petugas medis bisa takut dalam bekerja,” kata FK.

Lepas dari itu, dia mangatakan bahwa menghormati keluarga yang berduka. Akan tetapi, siapapun yang mengerahkan massa sehingga terjadi perusakan di RS, harus diproses hukum.

“Coba dibayangkan ketika pasien itu datang ke RS awalnya meminta bantuan pihak RS untuk membantu agar pasien bisa sembuh, sudah ditangani sekemampuan petugas, tapi ajalnya pasien meninggal, kemudian ada keluarga yang datang ngamuk di RS. Bagaimana cara berpikir mereka itu? Jadi harus diproses hukum,” tegasnya lagi.

Related Posts
jrbm

Dikatakannya, kalau ini tidak diproses hukum, maka akan menjadi preseden buruk dalam proses optimalisasi pencegahan penularan covid19.

“Serta berbagai permasalahan sosial lain di Sulut akan muncul,” tutupnya.

Diketahui, kesalahpahaman terjadi antara pihak RS dan keluarga jenazah yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19.

Keluarga dan massa menolak jenazah dikuburkan secara protap covid dengan alasan jenazah tidak terjangkit virus corona.

Massa pun akhirnya mengambil paksa jenazah dengan membobol kamar jenazah dan merusak beberapa fasilitas RSPK. Dan kemudian berhasil dikuburkan secara tidak protap covid. (An1)

Leave A Reply

Your email address will not be published.