Harimanado.TUTUYAN- Reaksi Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Sulut terkait ada daerah gelar rolling pejabat,
erat kaitan dengan pelantikan 32 pejabat di Pemkab Boltim.
Warning Bawaslu Sulut melalui pimpinan Awaluddin Umbola ditanggapi bijak.
Sekretaris daerah (Sekda) Sonny Waroka mengatakan, bahwa izinnya sudah diproses sejak Desember 2019 dan sudah mendapat persetujuan Komisi ASN, Mendagri dan Gubernur Sulut.
Related Posts

Hanya saja proses pelantikannya tertunda lantaran Covid-19.
“Tentu ini sudah diproses semua termasuk dengan izinnya. Sebab pelantikan tertunda dikarenakan ada covid-19. Nah baru saat ini dilakukan pelantikan, kalaupun soal izin itu sudah lengkap,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Boltim Reza Mamonto mengatakan, izin sudah ada dan berdasarkan kajian. Sedangkan undang-undang pilkada itu ranah Bawaslu.
“Kalaupun untuk dimintai keterangan, disebut TPK yakni tim penilai kinerja, dalam hal ini siap untuk memberikan tanggapan,” jelasnya.(jun/faj)