
Harimanado.com – Pemerintah Kota Manado diminta meninjau lagi maklumat terkait jam operasional restoran/rumah makan.
Anggota DPRD Manado Maikel Maringka mendesak agar segera dilakukan evaluasi terhadap jam operasional tersebut. Pasalnya, saat ini sudah terjadi polemik antar pelaku usaha. Karena penertiban yang dilakukan pemerintah, terkesan tebang pilih.
Dari pantauan Harian Manado, Senin (15/6) malam, di kawasan tempat kuliner di Boulevard 2 Manado ramai pengunjung.
Bahkan beberapa rumah makan masih ada terlihat pengunjungnya. Meski waktu sudah menunjukkan pukul 21.30. Padahal dalam maklumat Wali Kota, jam operasionalnya hanya sampai Pukul 20.00.
“Harus dievaluasi lagi jam operasionalnya. Karena kita berada dimasa pra new normal yang akan diterapkan pemerintah,” kata Maringka.
Dari pantauannya juga, aktivitas jam makan malam dari warga itu ada di sekitar pukul 20.00. Dan bahkan ada yang sampai pukul 21.30.
“Dalam maklumat wali kota Manado yang hanya sampai pukul 20.00, sebaiknya diperpanjang. Minimal jam 10 malam. Tidak boleh seperti biasa yakni jam 12 malam atau lebih,” terang politisi Partai Golkar ini.
Menurut personel Komisi 1 ini, dengan demikian itu bisa mendorong usaha kuliner agar bisa menatimulus perekonomian di Kota Manado.
“Dan tentu setiap pelaku usaha harus mematuhi protokol kesehatan dengan menyiapkan berbagai fasilitas, mengatur meja makan dengan jarak,” tutupnya. (An1)