Harimanado.com – Akhirnya DPP Partai Nasdem mengeluarkan surat keputusan (SK) bakal calon gubernur Sulut. SK tersebut tertulis nama Vonnie Anneke Panambunan (VAP).

SK diberikan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Nasdem Prananda Paloh langsung kepada Bupati Minahasa Utara itu, Senin (29/6) di markas Nasdem di Jakarta.
Diketahui, Partai Nasdem yang memiliki modal 9 kursi di DPRD Sulut, bisa mengusung sendiri calonnya di Pilkada 9 Desember mendatang. (An1)