harimanado.com
Selalu Ada Yang Beda
bolsel
syarikatislam

DPRD Sangihe Perdana Gelar Bimtek Permendagri

Harimanado.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kepulauan Sangihe terkait Permendagri nomor 64 tahun 2020, Permendagri nomor 70 dan 90 tahun 2019, Perpres nomor 33 tahun 2020 dan Etika Politik, di salah satu hotel di Manado, kemarin.

Kegiatan dimulai sekira pukul 08.40 WITA, dengan jumlah peserta 28 orang terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD. Kemudian narasumber diantaranya Bappeda Sulut, BKAD dan BPKP Sulut.

Wakil Ketua I DPRD Sangihe Ferdy Sondakh mengatakan, bimtek ini sangat penting bagi para legislator.

“Anggota DPRD harus memahami dan meneliti dengan benar tentang aturan-aturan yang dipakai, tugas dan fungsi Penyusunan Anggaran. Itu harus jelas dan rinci agar tidak terjadi kesalahan, untuk itu harus diseriusi bimtek kali ini,” katanya.

Related Posts
jrbm

BELAJAR: Puluhan anggota DPRD Sangihe foto bersama dengan narasumber usai Bimtek Permendagri nomor 64 tahun 2020, Permendagri nomor 70 dan 90 tahun 2019, Perpres nomor 33 tahun 2020 dan Etika Politik, di salah satu hotel di Manado, Senin (28/9).

Sementara itu, hasil kerjasama bimtek antara DPRD Sangihe dan Lembaga Konsultan Politik yaitu Domus Politica mendapat Apresiasi dari Sekretaris DRPD Sulut Glady Kawatu.

“DPRD Kepulauan Sangihe dari seluruh DPRD Kabupaten/Kota adalah DPRD yang pertama kali gelar Bimtek Permendagri nomor 64 tahun 2020 tersebut. Sebelumnya tidak ada yang laksanakan, untuk itu ini adalah nilai lebih,” ungkapnya.

Senada, Direktur Eksekutif Domus Politica Janny Kopalit selaku panitia menuturkan, kerja sama ini sudah terjalin baik dengan DPRD Sangihe.

“Kita juga membuka ruang untuk instansi lainnya terkait Konsultasi Politik, yang terpenting setiap kegiatan di era pandemi harus memperhatikan protokol kesehatan,” tutupnya.

Diketahui, Permendagri nomor 64 tahun 2020 membahas terkait Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Singkronisasi Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, dan Perpres nomor33 tahun 2020 tentang perjalanan dinas DPRD.(tr21)

Leave A Reply

Your email address will not be published.