harimanado.com
Selalu Ada Yang Beda
bolsel
syarikatislam

Viral Foto KPU Manado dengan Keterangan Penetapan AARS

Harimanado.com – MANADO — Jelang sidang perkara Pilkada di MK, warga Manado dikejutkan foto Ketua KPU Manado Yusuf Wowor menyerahkan map warna merah kepada Andrei Angouw disaksikan Richard Sualang.

Ada caption tertulis menetapkan salah satu Paslon telah terpilih sebagai wali kota  dan wakil  wali kota Manado, Kamis (28/1).

Foto yang beredar itu, mengandung multi-tafsir dan polemik masyarakat Manado. Apalagi jelas tergambar di dalamnya Ketua KPU beserta Anggota, dengan logo Partai bersimbol banteng merah tersebut.

Setelah dikonfirmasi Wartawan Harimanado.com, Komisioner KPU Manado Divisi SDM dan Parmas, Ismail Harun menegaskan bahwa foto viral itu pada saat tahapan Pendaftaran Calon.

“Foto itu adalah hasil pendaftaran calon, sedangkan untuk penetapan hasil perhitungan suara sudah dilaksanakan sejak 17 desember lalu,” ujarnya lewat via-whatsapp.

Lanjut Harun, sementara untuk KPU Manado dan KPU Boltim masih berperkara di MK. Secara regulasi, belum bisa menetapkan calon terpilih.

“Untuk beberapa kabupaten/kota yang tidak ada gugatan di MK selain Manado dan Boltim, sudah bisa melakukan penetapan Paslon terpilih,” kata Harun.

Related Posts
jrbm

Menurutnya, pada intinya yang dilakukan oleh KPU Manado baru sebatas ‘Penetapan Hasil Perhitungan Suara’, sementara untuk ‘Penetapan Calon Terpilih’ belum dilakukan.

Dia mengklarifikasi bahwa, “Di PKPU 5 tahun 2020, antara ‘Penetapan hasil perhitungan suara’ dan ‘Penetapan calon terpilih’ adalah dua tahapan yang berbeda,” tambahnya.

Saking menegangkan, ada yang mengatakan bahwa bisa saja foto tersebut disengajai oleh pendukung AARS, atau bisa saja oknum di luar dari itu.

Menanggapi hal itu, dihubungi secara terpisah, Anggota Bawaslu Manado Kordiv. Humas dan Hubal Taufik Bilfaqih menuturkan, bahwa Bawaslu Manado akan menyampaikan kepada KPU agar bisa mengingatkan Partai dan Paslon agar tidak mempublikasi hal-hal yang belum dilakukan.

“Terkait klaim ini, baik dibuat resmi atau tidak, Bawaslu Manado menghimbau agar semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan di MK,” tuturnya.

Bilfaqih mengungkapkan, meski tidak memiliki konsekuensi hukum apapun, namun etikanya semua pihak tidak bisa mengklaim sesuatu yang belum ada keputusannya.

“Namun, Bawaslu masih akan menelusuri apakah ini resmi dari pihak Partai dan Paslon, atau ada pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Jadi, Kami sedang meminta klarifikasi resmi dari pihak PDI Perjuangan,” pungkasnya.(tr21)

Leave A Reply

Your email address will not be published.