Harimanado.com-Melihat masih banyaknya angka perkawinan anak dibawah usia, maka langkah cepat dan tepat dilakukan Pemprov melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulut dengan melakukan deklarasi stop perkawinan anak di SMP Negeri 2 Tondano dipimpin langsung Kadis dr Devi Kandouw Tanos, Senin (02/09) kemarin.
Kadis P3AD dr Devi mengatakan, dari data nasional Sulut masuk 11 besar. Sehingga menjadi tanda awas bagi semua.
“Karena itu diperlukan sosialisasi dari semua pihak,” jelasnya.
Istri tercinta Wagub Sulut Steven Kandouw mengajak jangan mau kawin muda. Karena banyak kerugian terlebih untuk anak perempuan. Seperti berbahaya melahirkan usia muda, melahirkan anak anak yang stunting, KDRT dan tingkat perceraian.
“Jadi anak-anak harus ingat akan bahaya kawin muda. Apalagi untuk kabupaten Tondano data perkawinan dibawah usia berada di enam persen,” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris PKK Kabupaten Minahasa, Kadis Pendidikan Minahasa, Kadis P3AD Minahasa. (tra)