harimanado.com
Selalu Ada Yang Beda
PLN
how to make a woman squirt.like it https://www.weneedporn.online
like itjav the thai massage.
nude milfs

Merdeka, Memaknai Ulang Indonesia

Oleh: Dr Syaiful Bahri Ruray MH

A country without memory, is a country of madmen

(George Santayana)

PROKLAMASI: Bermula dari Gorontalo. Setiap Agustus, kita bangsa Indonesia senantiasa memiliki common memory bahwa Indonesia adalah bangsa yang merdeka dan terlepas dari kolonialisme dengan jalan berliku- liku.

Banyak sekali korban di seantero Indonesia yang tak terhitung, dalam mencapai puncak momentum merdeka tersebut. Bahkan ada makam pejuang Indonesia di Kota Cowra,

Negara Bagian New South Wales, Australia, yaitu makam pahlawan perintis kemerdekaan para eks Digoelisten, eks Tapol Hindia Belanda di Boven Digoel yang tak sempat kembali ketanah air yang mereka perjuangkan. Juga sampai ke Afrika Selatan, yaitu Syekh Yusuf Al- Makassari Al Bantani (1626-1699) dari Gowa dan Tuan Guru Imam Abdullah Qadi Abdusalam (1712-1807) dari Tidore, dua ulama Nusantara yang dibuang Belanda ke Cape Town.

Sebagai sebuah fakta sejarah bahwa proklamasi 17 Agustus 1945 adalah sebuah momentum kritis yang sangat menentukan nasib sebuah bangsa yang lama berada dalam kungkungan kolonialisme, memang masih banyak menyisakan detil peristiwa dalam sejarah kita yang belum terungkap secara benar, objektif, dan cermat.

Bahkan cenderung kita menerima persepsi dan interpretasi begitu saja tentang diri kita, dengan meneruskan apa yang ditulis oleh sejarawan Barat.

Termasuk menelan begitu saja bahwa Indonesia telah dijajah Belanda selama 350 tahun lamanya.

Hingga 76 tahun usia kemerdekaan Indonesia, bangsa ini masih perlu mengumpulkan puzel-puzel sejarahnya agar menjadi kekuatan identitas Indonesia  sebagai sebuah nation state yang kokoh. Selama sejarah masih terbengkalai, bahkan cenderung disepelekan, maka nation and character building Indonesia pun masih carut

marut untuk dibentuk menjadi sebuah kekuatan. Bahkan yang terjadi adalah manipulasi  sejarah.

Misalnya saja di Gorontalo, Nani Wartabone, telah mendahului memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 23 Januari 1942, setelah ia memporak-porandakan dan melucuti Pasukan Belanda. Nani Wartabone dan pasukannya menahan Residen Belanda,

Kepala Polisi, dan menduduki kantor pemerintahan. Bendera Belanda pun diturunkan dan digantikan dengan Sang Saka Merah Putih di depan Kantor Pos Gorontalo. Nani Wartabone,

eks sekretaris Jong Gorontalo di Surabaya pada 1923 itu, akhirnya dibuang Belanda ke Wayabula, Morotai. Artinya 3 tahun sebelum proklamasi di Pegangsaan Timur 56 Jakarta dikumandangkan, Gorontalo telah mendahuluinya para 23 Januari 1942 tersebut.

Diksi Keliru: 350 Tahun Di Jajah (Revolusi Bermula dari Ternate).

Kita sering lupa bahwa bentuk perang modern dewasa ini adalah Proxy Warfare atau Perang

Asimetris, dimana sejarah dijadikan senjata yang ampuh untuk menguasai sebuah bangsa dengan tanpa meletuskan peluru. Juri Lina, seorang penulis Swedia, dalam Architect of 2 Deception (2004), menyatakan akan strategisnya hal ini dalam perang proxy modern

sekarang. Ia menyebutkan ada tiga cara melemahkan dan menjajah suatu negeri.

Pertama,kaburkan dan manipulasi sejarahnya. Kedua, hancurkan bukti-bukti sejarah bangsa itu hingga tidak bisa lagi diteliti dan dibuktikan kebenarannya. Ketiga, putuskan hubungan mereka dengan para leluhur, dengan mengatakan leluhur itu bodoh dan primitif. Dengan tiga cara ini, maka sebuah bangsa dengan mudah dikuasai hingga ratusan tahun.

Dan itulah yang terjadi pada diri kita, dimana bangsa kita direndahkan sebagai inlander, yang menjadi warga negara kelas tiga dibawah rezim kolonial. Sedangkan bangsa Eropa, termasuk Jepang adalah warga negara kelas satu. Golongan Timur Asing sebagai warga negara kelas dua, sebagaimana diatur dalam Pasal 163 I.S (Indische Staatregeling) yang berasal dari Pasal 109 R.R baru, dalam Staatblad 1926-577 tersebut.

Demikian halnya dengan sejarah kemerdekaan kita. Menghitung angka 350 tahun sejak

Cornelis de Houtman membuang sauh di Teluk Banten pada Maret 1596, adalah sebuah kekeliruan besar. Karena de Houtman hanya datang ke Banten untuk penjajakan guna membuka pos perdagangan di Nusantara. Itupun belum ada VOC yang baru berdiri pada

1602 dan kita dikuasai oleh VOC. De Houtman pun tidak sempat kembali ke negerinya

Belanda, karena ia dengan angkuh menantang duel Laksamana wanita Keumalahayati (1550-1615) diatas kapalnya sendiri. Akhirnya de Houtman pun tewas bersimbah darah diujung rencong Srikandi Aceh Keumalahayati pada 11 September 1599. Adiknya Frederick

de Houtman dan sisa pasukan Belanda, sempat ditahan oleh Pasukan Inong Bale, Aceh,

namun kemudian dilepas untuk kembali ke Belanda.

Bahwa angka 350 tahun, sepertinya sengaja digulirkan dalam revolusi kemerdekaan untuk memotivasi pejuang-pejuang kemerdekaan agar gigih melawan penjajah yang akan kembali ke Nusantara. Kita tahu bahwa Hindia Belanda sendiri, bubar setelah Perjanjian Kalijati, Subang, Jawa Barat pada 9 Maret 1942, ketika Gubernur Jenderal Hindia Belanda Tjarda van

Stakenborgh Stachouwer (1936-1942) dan Panglima KNIL Letnan Jenderal Hein ter Poorten

menandatangi penyerahan kepada Jenderal Hitoshi Imamura, Komandan Bala Tentara Dai

Nippon. Hindia Belanda dengan demikian resmi beralih ketangan Jepang. Jadi resminya penjajahan Belanda berakhir terhitung 9 Maret 1942 tersebut. Maka sangatlah benar dan tepat pernyataan delegasi Republik Indonesia di Dewan Keamanan PBB, Lambertus

Nicodemus Palar, dalam memorandumnya pada 20 Januari 1949, menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, bukanlah peristiwa pemberontakan terhadap Belanda.

Karena saat Proklamasi Indonesia, Belanda tidak lagi memiliki legitimasi atas wilayah Indonesia setelah menyerah kepada Imperialis Jepang pada 9 Maret 1942 tersebut. Hal ini disampaikannya di depan Dewan Keamanan setelah Agresi Militer Belanda

yang kedua pada 19 Desember 1948.

Memang sebelumnya Gubernur Jenderal Hindia Belanda ke 63, Bonifacius Cornelis de Jonge, pada 1935, pernah berucap: “Als ik met nationalisten praat, begin ik altijd met de zin:

Wij Nederlanders zijn hier al 300 jaar geweeist en we zullen nog minstens 300 jaar belijven. Daarna kunnen we praaten.” Kata de Jonge, apabila saya berbicara dengan para nasionalis,

saya selalu memulai dengan kalimat: kami Belanda telah disini 300 tahun dan kami bahkan akan tinggal paling sedikit 300 tahun lagi. Kemudian kita bisa bicara lagi.

Kalimat de Jonge yang arogan inilah, menjadikan titik tolak bagi Bung Karno dan para pejuang untuk melawannya. Padahal jika kita cermati dengan benar, Bali, Aceh dan Batak, dijajah secara efektif hanyalah kurang dari 40 tahun saja. Perang Aceh sendiri, bukanlah

pemberontakan melawan administrator kolonial Belanda, karena saat itu Aceh adalah sebuah negara berdaulat. Aceh ditaklukkan pada 1904, namun efektif dikuasai Belanda pada Sedangkan Bali ditaklukkan pada 1906. Sebelumnya Belanda juga telah menyerbu

Ternate, Halmahera, Jailolo dan Tidore pada 1605, untuk menguasai lumbung rempah- rempah nusantara tersebut. Belum lagi kita menghitung kekuasaan Portugis, Spanyol,

Inggris hingga Perancis di nusantara. Memang nusantara, adalah primadona yang diperebutkan oleh bangsa Eropa, sejak ditandatanginya Traktat Tordesilas pada 1494,

dimana Paus Alexander VI Borgia, membagi dunia atas dua bagian menjadi milik Portugis dan Spanyol. Dua kekuatan abad pertengahan ini, mengklaim dunia milik mereka hingga keduanya tiba di Ternate dan Tidore dan bentrok. Revolusi melawan kolonialisme justeru

berawal dari Kepulauan Rempah-rempah ini. Ketika Sultan Baabullah Datuk Syah berhasil mengusir kekuatan Portugis yang dari Nusantara pada 26 Desember 1575 untuk meninggalkan Benteng Nuestra Senhora del Rosario atau Kastil Santo Paolo di Ternate untuk

selamanya.

Wartawan Radio Hilversum, Belanda sekaligus peneliti Joss Wibisono, juga pernah meneliti tentang kekuasaan Hindia Belanda dalam dokumen-dokumen di Belanda dalam bukunya

yang membantah angka 350 tahun Indonesia dijajah tersebut. Sebelumnya ahli hukum Prof.Mr. G.J. Resink, juga menulis hal yang sama, dengan meneliti dokumen hukum Hindia

Belanda yang menyimpulkan bahwa hukum Belanda tidak serta merta berlaku di seluruh wilayah nusantara. Padahal kita selama ini dicekoki dengan azas konkordansi, bahwa hukum yang berlaku di Belanda berlaku juga di Hindia Belanda berdasarkan azas tersebut. Banyak

keputusan Landraad (pengadilan) Hindia Belanda tidak dapat diberlakukan di wilayah- wilayah tertentu di Nusantara karena wilayah tersebut masih berlaku hukum adat dengan kuatnya sebagai hukum positif yang sah. Artinya secara hukum, wilayah tertentu di Hindia

Belanda telah memiliki legal standing tersendiri, tidak tunduk pada hukum kolonial.

Ternyata pendekatan hukum internasional terhadap sejarah, menjadi hal signifikan dalam meluruskan sejarah nasional kita, kata sejarawan Prof. Taufik Abdullah.

Jauh sebelum kedatangan kolonial Eropa, nusantara juga telah di incar Dinasti Yuan (Mongol) dari daratan China, pada 1289, dimasa Kertanegara mejadi raja Kediri, Pasukan Mongol dibawah Meng Khi, pernah dipotong telinganya, sebagai bukti penolakan bahwa nusantara menolak untuk tunduk kepada Dinasti Mongol tersebut.

Kubilai Khan pun mengirim 20 ribu pasukan lengkap dengan armada angkatan lautnya dibawah pimpinan Ike Mese, Kau Hsing dan Shih Pi pada 1292 untuk membalas penghinaan Kediri tersebut.

Namun Kediri telah berganti menjadi Singasari dibawah Raden Wijaya. Pasukan Tar-tar, gabungan China dan Mongol itu, adalah pasukan terkuat yang nyaris menguasai seluruh dunia.

Namun di nusantara mereka kocar kacir menghadapi perlawanan sengit para pendekar Jawa di tepian Kali Brantas, dari Kota Gresik, sampai Blitar hingga Tulungagung.

Tentara Mongol dengan pasukan berkudanya yang terkenal dalam perang daratan di Gurun Gobi dan Padang Pasir, kewalahan menghadapi perang pesisir dengan strategi gerilya Raden Wijaya.

Padahal Pasukan Mongol ini, telah menghancurkan Baghdad, Dinasti Abbasiyah di Timur Tengah pada 1258, hingga Eropa (Rusia, Hongaria dan Romania) yang mereka kuasai 200 tahun lamanya.

Merdeka dengan Revolusi.

Bahwa Indonesia merdeka, bukanlah hadiah gratis. Namun sejarah kemerdekaan itu, sangat perlu diluruskan lagi.

Karena banyak detil yang keliru, bahkan manipulatif, karena mengikuti tradisi luar.

Sejarawan Peter Carey sendiri dalam sebuah forum mengherankan bahwa kita telah dicuci otak oleh fakta-fakta sejarah yang keliru, bahkan dimanipulasi, untuk mengerdilkan peranan para perjuang bangsa ini.

Sebutlah Pangeran Diponegoro, yang disebut oleh Belanda memberontak karena alasan pembuatan jalan yang menggusur lahan pekuburan leluhurnya di Jogja tersebut. Ini sangat mengerdilkan peranan sebenarnya dan

memanipulasi motif Perang Jawa (1825-1830) yang nyaris membangkrutkan kas Kolonial Belanda tersebut. Prof. Peter Carey sejarawan peneliti Diponegoro, dalam pidato inaugurasi

Guru Besar Tamu di Universitas Indonesia pada 1 Desember 2014, menyatakan: “saya masih heran betapa efektif Belanda mencuci otak penduduk pribumi pada masa setelah Perang

Related Posts
jrbm

Jawa dengan mencap Diponegoro sebagai pemimpin yang hanya mementingkan ambisi pribadinya – frustasi karena tidak diangkat sebagai sultan, dan memberontak hanya sebab sepele, yaitu marah bahwa tanah miliknya dan pemakaman keluarga dilintasi jalan baru pada bulan Juli 1825.” Tambah Prof Peter Carey, masalah sosial-ekonomi di pedalaman Jawa tengah- selatan yang memicu pemberontakan massa pada awal Perang Dipoengoro sama sekali tidak dibahas oleh sejarawan Belanda.

Dan yang aneh disini – bukan hanya warga pedalaman Jawa tengah-selatan yang menderita akibat kepicikan Belanda tapi juga

penduduk di Belanda Selatan selama periode yang sama – Persatuan Kerajaan Belanda (1815-1830).

Demikian halnya dengan peristiwa setelah Proklamasi, Indonesia yang muda usia itu, masih

di agresi dua kali oleh 60 ribu pasukan militer Belanda pada 1947 dan 1948. Hingga 1950 Indonesia masih saja di obok-obok oleh Belanda. Sebutlah kasus Pembantaian Rawagede pada 9 Desember 1947 yang menewaskan 431 korban sipil, Pembantaian Rengat (bloedbad van Rengat, banjir darah di Rengat) pada 5 Januari 1949 yang dilakukan 180 pasukan Korps

Speciale Tropen dibawah komando Letnan Rudy de Me, sebanyak 1,500 hingga 2,600 jenazah korban dibuang ke Sungai Indragiri, termasuk orang tuanya Penyair Chairil Anwar ikut tewas, lalu pembantaian Sulsel yang dilakukan oleh militer Belanda.

Pada zaman Gubernur Jenderal ke empat, Jan Pieterzoon Coen, Belanda telah melakukan genocida pertama di nusantara, yakni pembantaian penduduk Pulau Banda sebanyak 13,000 penduduk di bunuh pada 1621, untuk menguasai dan memonopoli Pala.

Coen tak tangung-tanggung mengerahkan 13 kapal dengan menyewa ronin (samurai tak bertuan) sebagai pasukan bayaran, untuk membantai rakyat Banda (lihat Des Alwi, Sejarah Maluku: Banda, Naira, Ternate, Tidore, dan Ambon, 2005:105).

Selain Belanda, Inggris pun menyisakan sejarah kelam dalam pemboman dan Pertempuran 10 November 1945.

Karena tewasnya Brigjen Mallaby dalam insiden di Jembatan Merah pada 30 Oktober 1945, dijadikan alasan untuk membombardir Surabaya.

Sebagai pasukan pemenang Perang Dunia II, Inggris bertindak brutal. Dalam catatan Dr.Batara R. Hutagalung, disebutkan 20, 000 korban sipil dan non-combatant, dalam persitiwa ini. Inggris kehilangan dua jenderalnya dalam satu pertempuran, hal yang tidak pernah dialaminya selama Perang Dunia II. Brigjen Aubertin Walter Sothern Mallaby, Komandan Brigade 49 Divisi India, dan Brigjen Guy Loder-Symonds.

Symonds, sebagai Komandan Detasemen Artileri tewas di Morokrembangan pada 10 November 1945. Ia tewas bersama perwira RAF (Royal Air Forces) Letnan Phillip Norman Osborne dalam pesawat Mosquito, sebagaimana di rilis oleh

Mayor Jenderal Eric Carden Robert Mansergh (Panglima Tentara Inggris di Jawa), dalam koran Het Dagblad van Batavia, 13 November 1945. Ultimatum Pasukan Inggris dijawab dengan Resolusi Jihad oleh KH. Hasyim Ashari di Kampung Peneleh, Surabaya, dan pekik

Merdeka atau Mati serta Allahu Akbar dari pidato pemuda Bung Tomo melalui siaran Radio Pemberontakan. Karena dibelakang pasukan Inggris, telah membonceng Pasukan NICA (Netherlands – Indie Civil Administration), pasukan Belanda yang kembali ingin berkuasa di Nusantara.

Inggris mengerahkan 30,000 pasukannya, tak menyangka mendapat perlawanan sengit dari rakyat Surabaya sedemikian hebat.

Mereka menyebut pertempuran ini inferno (neraka) Jawa Timur, karena menewaskan 600 pasukan Inggris dan dua jenderalnya. Hal yang belum pernah mereka alami selama lima tahun melawan Jerman dan tiga tahun melawan Jepang.

Merdeka, Titik Balik Perenungan Diri.

Atas jumlah korban akibat penjajahan dan revolusi ini, belum semuanya terungkap dengan

cermat dalam historiografi nasional Indonesia. Bahkan Belanda hingga sekarang tidak mau mengakui Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 secara de jure.

Karena akan memberikan implikasi yuridis dimata hukum internasional, dimana Belanda diwajibkan membayar pampasan perang, atau dinyatakan sebagai agresor terhadap negara berdaulat,

dan melakukan tindakan genosidanya, baik yang dilakukannya di Banda pada 8 Mei 1621, maupun pembantaian China Batavia pada Oktober 1740 yang menewaskan 10,000 orang China, juga perdagangan candu dan budak yang dilakukan selama era VOC. Dokumen

sejarah menyebut perbudakan dilakukan oleh Belanda sejak 1788 di Batavia sebanyak 36,942, hingga 1815,1828, dan 1844 masih terdapat 1,365 budak di Batavia (lihat Batara R. Hutagalung: Indonesia Tidak Pernah Dijajah. 2018:23).

Itu belum kita hitung kejahatan hongi tochten dan ekstirpasi yang dilakukan di Maluku, serta Tanam Paksa di Jawa dan bentuk penistaan lainnya.

Sebaliknya Belanda hanya mengakui 27 Desember 1949, sebagai Transfer of souvereignity atau Soevereniteitsoverdracht dari Kerajaan Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, berdasarkan Konferensi Meja Bundar, 23 Agustus – 2 November 1949, di Den Haag, Belanda.

Artinya NKRI tidak diakui Belanda sejak awal. Dan lebih tragis lagi, sesuai hasil KMB tersebut, Indonesia diwajibkan membayar hutang kemerdekaan kepada pihak Belanda sebesar 4,5 milyar Gulden (waktu itu setara dengan 1,1 milyar US Dollar). Bahkan Indonesia dikenai sanksi, membayar ongkos Agresi Militer Belanda ke Indonesia baik Agresi Militer I pada 1947

maupun Agresi Militer II pada 1948 tersebut.

Jika mengutip logika Tan Malaka, kita seakan dituntut untuk bernegosiasi dengan orang yang telah merampok rumah kita sendiri.

Kita harus membayar ganti rugi terhadap sang perampok karena dia gagal merampok rumah kita.

Dalam sebuah kajian ekonom UGM Revrisond Baswir pada 2013, menyatakan kita merdeka sejak 1945, namun neo-kolonialisme selayaknya Neo-VOC, masih terus bercokol di Nusantara. Karena hutang KMB itu barulah dilunasi pada 2003, ujar Revrisond Baswir.

Hutang kemerdekaan ini sebenarnya pernah dihentikan Presiden Sukarno pada 1956,

karena Belanda sendiri mengingkari keputusan KMB. Sementara Belanda, juga memperolah bantuan European Recovery Plan yang dikenal dengan Marshall Plan, sekitar 1 milyar US

Dollar (4 milyar Gulden), untuk memulihkan perekonomian Belanda paska Perang Dunia II (lihat Batara R. Hutagalung. Serangan Umum 1 Maret 1949. Perjuangan TNI, Diplomasi dan Rakyat,2016).

Jika merujuk Statuta Roma (1998), juga sejak 1968, Dewan Keamanan PBB telah menerbitkan konvensi yang menyatakan kejahatan perang dan kejahatan atas kemanusiaan tidak dapat diberlakukan azas kadaluarsa (no statutory of limitation for war crimes and crimes against humanity).

Konvensi Roma menyatakan empat kejahatan yang tidak mengenal azas kadaluarsa tersebut adalah:

  1. Genocide (pembersihan etnis/ethnic cleansing),
  2. War Crimes (kejahatan perang),
  3. Crimes against humanity (kejahatan atas kemanusiaan),
  4. Crimes of aggression (kejahatan agresi).

Nakh, Statuta Roma ini yang menjadi landasan bagi Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court) di Den Haag, Belanda sekarang.

Bahkan logika kita seakan terbalik-balik, karena bangsa2 penjajah itu, mendadak bermetamorfosa menjadi pejuang Hak Azasi Manusia, dan malah balik mendiskreditkan Indonesia dimata dunia sebagai bangsa pelanggar di HAM. Alangkah ironisnya kita. Padahal perilaku milter Belanda dan Inggris misalnya, paska Proklamasi 17 Agustus 1945, sebutlah Pertempuran 10 November 1945 di Suarabaya, kasus Genosida Banda, China Batavia, hingga pembantaian rakyat sipil oleh militer Belanda di Rawagede yang belum tuntas dari segi jumlahnya, sebagaimana putusan pengadilan Belanda tentang kasus Rawagede tersebut, juga kasus Rengat,

keganasan pasukan Raymond Pierre Westerling di Medan, Sulawesi Selatan dan APRA di Bandung yang menggerakkan Korps Speciale Troepen (KST) tersebut, masih menjadi catatan gelap yang belum diungkapkan, untuk dipertanggung jawabkan dimata peradilan sejarah dan hukum internasional.

Penutup.

Proklamasi 17 Agustus 1945, ternyata masih menyisakan sedemikian banyak pekerjaan rumah, yang tentu saja tidak bisa kita lupakan dan biarkan begitu saja ditelan sang waktu.

Disaat mana Indonesia tengah menjadi ajang perebutan proxy warfare sekarang ini.

Historiografi tentang kemerdekaan, harus terus ditelusuri, dari sekian banyak puzel-puzel historical evidence, confirmation, re-interpretation hingga rekonstruksi (lihat Aviezer Tucker: A Companion to the Philosophy of History and Historiography, 2009).

Sejarawan umumnya menetapkan empat tahapan penting dalam penelitian sejarah yaitu (1) penggalian dan pengumpulan bukti (heurestik), (2) verifikasi bukti atau kritik sumber, (3) interpretasi, dan (4) historiografi atau rekonstruksi peristiwa masa lalu berdasarkan sumber dan rujukan yang sudah melalui proses pengujian.

Bahwa persepsi yang kita warisi sekarang, adalah hasil manipulasi dan cuci otak dari sisa- sisa kolonialisme yang belum selesai kita enyahkan dari memori kolektif kita, sebagaimana yang dikatakan Prof. Peter Carey dan Juri Lina diatas.

Sama halnya seperti Vijay Prashad, cendikiawan India yang menulis The Darker Nation, A People History of the Third World (1997), yang menggugat eksploitasi kolonial Eropa terhadap dunia ketiga.

Ia dengan lantang menuntut Inggris untuk mengganti rugi kepada India karena penjajahan dan eksploitasi mereka selama menjajah India. Vijay bahkan meletakkan Konferensi Asia-Afrika, Bandung 1955, sebagai titik balik bagi bangsa-bangsa dunia ketiga untuk menuntut balik atas apa yang dialaminya akibat kolonialisme.

Memang Indonesia adalah negara nusantara ketiga, negara nusantara pertama adalah Sriwijaya (671-1183), negara nusantara kedua Majapahit (1293-1527). Kita membutuhkan

418 tahun barulah tiba pada negara nusantara ketiga, NKRI (1945-sekarang). Berbilang abad untuk mewujudkan kehadiran sebuah negara nusantara. Jelasnya masih banyak agenda yang harus dilakukan untuk mewujudkan makna kemerdekaan Indonesia secara hakiki.

Harusnya kita menjadi bangsa yang berani melawan manipulasi sejarah kita sendiri, yang dibelokkan by design oleh tangan-tangan kepentingan neo-kolonial dalam perang asimetris dewasa ini, sebagai sebuah skema penjajahan gaya baru. Ini penting, agar kita bisa berdiri tegak dimata dunia internasional sebagai bangsa yang MERDEKA dalam arti yang sesungguhnya.

 

Awal Agustus, 2021

 

Daftar Pustaka:

  1. Aviezer Tucker. A Companion to the Philosophy of History and Historiography. Willy-

Blackwell. Singapore (2009).

  1. Batara R. Hutagalung. Indonesia Tidak Pernah Dijajah. Yogyakarta (2018).
  2. Batara R. Hutagalung. Serangan Umum 1 Maret 1949. Perjuangan TNI, Diplomasi

dan Rakyat. Yogyakarta (2016).

  1. Des Alwi. Sejarah Maluku: Banda, Naira, Ternate, Tidore, dan Ambon. Dian Rakyat.

Jakarta (2005).

  1. Juri Lina. Architect of Deception, The Concealed History of Freemasonry. Stockholm.

(2004).

  1. M. Arief Pranoto & Hendrajit. Perang Asimetris & Skema Penjajahan Gaya Baru.

Jakarta (2019).

  1. Prof. Mr. G.J. Resink. Bukan 350 Tahun Dijajah.Komunitas Bambu. Depok (2013).
  2. Vijay Prashad. The Darker Nation, A People History of the Third World. The New

Leave A Reply

Your email address will not be published.