Harimanado.com-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulut pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas memiliki target dalam menyelesaikan ranperda tersebut.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, Melky J Pangemanan (MJP) saat rapat bersama perangkat daerah dan tim ahli di ruangan Rapat Serbaguna DPRD Sulut, Kamis (2/9).
“Kami Pansus berkomitmen menyelesaikan tanggung jawab legislasi dengan mengakselerasi pembahasan Ranperda inisiatif DPRD tersebut secara disiplin prosedur dan mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas MJP.

Pansus juga, kata dia, membuka ruang bagi publik untuk memberi masukan/usul terhadap Ranperda Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
Ditambahkannya, keterbukaan itu mulai dari persiapan, perencanaan, penyusunan dan pembahasan bersifat transparan dan terbuka. Seluruh lapisan masyarakat mempunyai kesempatan yang luas untuk memberikan masukan dalam proses pembuatan peraturan daerah.
“Makanya kami harapkan semua pihak dapat memberikan masukan dan saran secara substantif maupun secara teknis terhadap Ranperda tersebut, agar nantinya dapat berguna dan efektif untuk penerapannya,” tutupnya. (An1)