Harimanado.com-Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KAU-PPAS) APBD Perubahan Manado 2021 telah disepakati dan ditandatangani DPRD bersama Pemerintah Kota dalam rapat paripurna, Senin (6/9).
Fraksi Partai Nasdem pun mengingatkan Wali dan Wakil Wali Kota bahwa dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah ada Undang-undang 23/2014 yang di dalamnya ada klausal pasal yang menyangkut asas sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Ada asas profesionalitas, proposional, tertib penyelenggara, kepastian hukum, keterbukaan dan sebagainya,” ujar Ketua Fraksi Nasdem, Fredrik Tangkau.
Ke depan, kata dia, ketika anggaran sudah ditandatangani, agar berpedoman pada asas-asas tersebut.

“Supaya dalam penggunaan anggaran, tidak ada gesekan di masyarakat. Artinya dalam pengelolaan, pelaksanaan program, wali, wakil wali kota dan jajaran tak pandang bulu melihat suku, agama, golongan bahkan warna apa pun,” pintanya.
Menurutnya, sebagai wakil rakyat, pihaknya akan mengawasi ketika kegiatan sudah dilaksanakan.
“Kami harap Pemkot dibawa pimpinan Pak Andrei Angouw-Richard Sualang (AARS) bisa jalankan amanah dan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Pihaknya juga berharap hal itu dilaksanakan di lapangan. Supaya tak ada image muncul bahwa program hanya diberikan karena warna, suku, agama dan lainnya.
“Laksanakanlah program ini untuk kepentingan semua lapisan masyarakat,” imbaunya. (An1)