Harimanado.com—Pergantian antar waktu (PAW) almarhum Anggota DPRD Provinsi Sulut, Winsulangi Salindeho sementara berproses di DPD Partai Golkar Sulut.
Hal itu diakui Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulut Raski Mokodompit.
“Sementara menunggu akte kematian dari almarhum Pak Winsulangi. Setelah itu diproses sesuai aturan,” beber Raski, saat diwawancarai, Selasa (7/9) di Kantor DPRD Sulut.

Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga sudah menyampaikan informasi tersebut dalam rapat Badan Musyawarah.
“Fraksi telah menyampaikan pada pimpinan dewan. Sambil menunggu berkas selesai,” ucapnya.
Diketahui, untuk pengganti kursi Almarhum Winsulangi yakni Meike Lavarens yang menempati posisi kedua perolehan suara.
“Tapi itu nanti divalidasi lagi ke KPU sebagai penyelenggara pileg,” kuncinya. (An1)