Harimanado.com-Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Sulawesi Utara (Sulut) diketatkan sebagai PPKM Mandiri.
Hal itu ditegaskan Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat diwawancarai usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Sulut, Senin (6/9).
“Saya sudah jelaskan ke Panglima TNI, PPKM di Sulut diketatkan PPKM Mandiri. Makanya kalau pulang kampung, di desa-desa sangat ketat,” ujar Gubernur.
Yang diperketat di tingkat desa juga soal tracing. Sehingga, kata OD, tak bertumpuk di pusat kota.
“Jadi, kalau di desa kedapatan reaktif, langsung diisolasi di desa. Makanya BOR (Bed Occupancy Rate atau tingkat keterisian rumah sakit rujukan covid 19) kita di Sulut selalu tidak lebih dari 60 persen,” terangnya.
Hal itu, lanjutnya, dikarenakan setiap kabupaten/kota, kecamatan punya tempat isolasi mandiri terpadu.
“Itu yang sangat baik. Sehingga ekonomi di Sulut walaupun pandemi, tetap tumbuh 8,7 persen. Karena Ekonomi bisa berjalan, PPKM diterapkan masyarakat sesuai protokol kesehatan yang ada. Kemudian restoran masih buka sampai jam 8 malam. Jadi ekonomi masih berjalan,” tuturnya. (An1)