MANADO-Turnamen Pramusim Liga 3, rebutkan Piala Gubernur Maluku Utara (Malut) di Kota Tidore, Maluku Utara diduga agak tercoreng. Lantaran tindakan panitia dianggap merugikan peserta luar Malut.
Salah satu peserta PS Bina Taruna Manado mengaku dirugikan. Mereka menuding panitia telah melanggar fair play sepak bola anak – anak remaja.
Anak asuh Anton Arsyad divonis bersalah hanya alasan tidak mengenakan seragam yang disediakan panitia.
“Mohon maaf kami tidak menerima sefihak dari panitia, ini hanya masalah kaos team panitia tidak kami gunakan,” tandas Manager Bina Taruna Anton Arsyad kepada wartawan di Manado.
Putusan panitia turnamen yang merugikan Bina Taruna adalah menyatakan Bina Taruna kalah 0-3 dari lawan pada pertandingan Selasa 14/9, disertai denda Rp5000.000.
“Ini sangat merugikan kami dari luar daerah yang ikut piala Gubernur Maluku Utara. Ini sejarah yang tidak dilupakan di Kota Ternate sebagai gudang pemain hebat hebat,” sesal mantan pemain Persma 1980 an.
Bina Taruna tidak akan tinggal diam. Putusan panitia dianggap sangat aneh. Bertentangan dengan aturan main FIFA dan PSSI. Mereka menaruh curiga ada yang tidak beres dengan putusan panitia.
“Kami akan bawa ke wadah resmi Asprov PSSI Maluku Utara dan PSSI pusat,”ancam Anton.
Dua hari sebelumnya Selasa (14/9) Bina Taruna lawan PS Persila Sula. Anak-anak yang rata-rata usia 17 tahun ini berhasil meraih angka satu. Mereka ditahan imbang 2-2. Dua hari sebelumnya PS Bina Taruna dikalahkan PS Persibu (Halmahera Barat) 0-1. Bina Taruna tergabung dalam grup 2. Berisi tiga tim.
Hasil draw dengan Persila Sula, masih ada peluang untuk lolos ke 8 besar. Namun, jika panitia menyatakan Bina Taruna kalah 0-3, otomatis peluang Bina Taruna tertutup.
Berikut di bawah ini surat putusan panitia yang dikeluarkan pada 14 September 2021. Nomor surat: .065. / PP-PG/9/2021.
“Bahwa PS BINA TARUNA MANADO, telah melakukan pelanggaran terkait dengan tidak penggunaan seragam Tim yang disiapkan oleh Panitia Pelaksana (COC) pada saat pertandingan pada 12 dan 14 september 2021 di lapangan Marimoi Kota Tidore Kepulauan.
Berdasarkan hal tersebut diatas PS BINA TARUNA MANADO dinyatakan kalao 0-3 pada pertandingan tanggal 14-09-2021 vs Persila Sula dan didenda Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) Demikian keputusan ini disampaikan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Panitia Pelaksana Ketua Panitia Muhdin ‘Alan’ Taha dan Sekretaris Ismid Ismid Hi. Abd Latif Doa.
Pemerhati sepakbola Maluku Utara M Rahmi Husen mengakui diundang di iven pramusim Liga 3. Dia tidak sempat hadir. Anggota DPRD Malut ini mengaku kaget dengan regulasi semua tim wajib pakai seragam yang disiapkan panitia.
“Kita coba bantu komunikasikan ke panitia. Latar masalah sebenarnya apa. Kalau sampai disanksi kalah dan denda, apalagi kepada tim tamu dari luar Malut, akan berdampak pada citra daerah,” aku mantan aktivis mahasiswa Manado era 1990 an.
Ketua panitia Muhdin ‘Alan’ Taha coba dikonfirmasi via Whatsapp belum bisa tersambung.(faj)