
Harimanado.com-Postur belanja daerah Kota Tomohon menjadi Rp758.596.369.433. Dengan kata lain, terjadi penambahan anggaran sebesar Rp101.493.863.651.
Hal tersebut dijelaskan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk didampingi Wakil Wali Kota Wenny Lumentut pada rapat paripurna DPRD, pekan lalu.
Menurut Wali Kota, rancangan perubahan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan rancangan perubahan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Tahun Anggaran 2021 diharapkan dapat memantapkan prioritas pembangunan sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.
“Tentu menyesuaikan dinamika perkembangan dan perubahan yang terjadi guna memaksimalkan pencapaian target prioritas pembangunan daerah yang belum tercapai,” ucapnya.
“Atau yang belum terealisasi sesuai yang diharapkan di sisa tahun anggaran berjalan, serta mencermati hasil audit laporan keuangan tahun anggaran 2020,”
Juga melalui penajaman target prioritas kinerja program kegiatan tiap-tiap perangkat daerah, dan mampu menjawab berbagai dinamika pembangunan serta segala tuntutan perubahan maupun percepatan yang dibutuhkan,” sambungnya.
Dirinya juga berharap rancangan perubahan ini dapat berproses dengan baik sesuai harapan bersama. Lewat tahapan dalam pembahasan beserta segenap anggota DPRD.
Dan nantinya akan bermuara pada penandatanganan nota kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif atas rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021.
“Dengan komitmen yang kita bangun bersama ini, serta atas kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa, kami berkeyakinan bahwa tujuan kita bersama akan terwujud,” harapnya.
Wali Kota pun mengajak agar sama-sama mempersiapkan serta memantapkan langkah ke depan guna menjawab dan menyelesaikan tantangan-tantangan yang ada demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Tomohon yang kita cintai bersama.(rry)