
Harimanado.com-Banjir bandang yang menghantam Desa Pangu dan Wioi Raya Kecamatan Ratahan Timur, Senin (20/9) lalu, disinyalir kuat akibat penebangan hutan secara liar (illegal logging). Khususnya hutan Manimporok.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara David Lalandos mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terkait dugaan tersebut.
“Kabupaten Mitra tidak ada Dinas Kehutanan. Jadi kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulut untuk rehabilitasi hutan,” kata Sekda kepada wartawan, kemarin.
Sementara itu, terkait jumlah kerugian akibat bencana banjir, pihaknya belum bisa memastikan totalnya berapa.
“Masih sementara dihitung. Mulai dari jumlah rumah yang rusak berat, rusak ringan, jumlah warga terdampak, kerusakan pertanian, jalan dan lainya. Pokoknya kita akan mendata dengan baik supaya mendapatkan data yang valid,” tegas Lalandos. (but)