
Harimanado.com- Pasca bencana banjir, Kabupaten Minahasa Tenggara memberlakukan Darurat Bencana yang berlangsung selama 14 hari.
“20 September sampai 3 Oktober 2021. Selama 14 hari ke depan berlaku darurat bencana,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Mitra, David Lalandos.
Menurut David, selama Darurat Bencana pemerintah akan memaksimalkan membantu penanganan bencana.
“Selama penanggulangan Darurat Bencana ini, kita akan siapkan dapur umum untuk makanan bagi warga dan menggerakkan semua instansi serta relawan untuk melakukan pembersihan bersama warga. Termasuk hal-hal lainnya yang menyangkut Darurat Bencana ini,” jelasnya.
“Saya sudah mengatur dan menjadwalkan akan dikerahkan sejumlah ASN dan THL untuk membantu masyarakat melakukan pembersihan di Desa Pangu dan Desa Wioi yang mengalami kerusakan yang cukup parah,” tambah Lalandos. (tr-09/but)