Harimanado.com-Pihak PT PLN telah berjanji akan merealisasikan terkait penerangan 1 X 24 jam di Biaro, Kabupaten Sitaro.
Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Sulut, Berty Kapojos saat diwawancarai mengatakan bahwa penerangan 1 X 24 jam di Biaro menjadi salah satu aspirasi yang bakal ditindaklanjuti PLN.
“Seperti usulan salah satunya yang pernah dijanjikan Gubernur Sulut pada warga Biaro untuk penerangan 1 x 24 jam. Ini sementara ditindaklanjuti PLN,” kata Kapojos usai hearing bersama GM PLN, Selasa (28/9)
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kemungkin di tahun 2022 dianggarkan pada triwulan yang pertama.
“Jadi ini kabar gembira bagi warga Biaro. Karena mereka sangat membutuhkan penerangan lampu. Sebab ATM di sana juga tak berfungsi,” ucap legislator dari daerah pemilihan Minahasa Utara-Bitung.
Aspirasi tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sulut, Toni Supit dalam hearing. Dia mempertanyakan hal itu langsung pada GM PT PLN.
“Penerangan 1 X 24 jam di Biaro menjadi janji kampanye kami waktu lalu. Bahkan pak Gubernur juga menyampaikan hal itu pada warga waktu kampanye,” ucapnya.
Dia meminta agar pihak PLN bisa menindaklanjuti hal tersebut.
“Ini nanti tak lama lagi akan mulai kampanye. Jangan sampai kami dibilang pembohong oleh warga. Jadi tolong direalisasikan,” pinta mantan Bupati Kabupaten Sitaro itu. (An1)