Harimanado.com-Tahun ini belum ada pelaksanaan Pemilihan Hukum tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Sebab, belum dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021.
Hal itu dipertegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mitra Arnold Mokosolang.
“Intinya, tahun ini belum akan dilaksanakan Pilhut. Karena anggarannya belum ditata dalam APBD-Perubahan,” kata Arnold.
Selain itu, lanjut Mokosolang, pemicu ditundanya Pilhut juga karena mengingat situasi dan kondisi masih dalam pandemi Covid-19.
“Pandemi menunjukan situasi di masyarakat belum memungkinkan untuk dilaksanakan Pilhut. Untuk itu, kemungkinan akan dianggarkan di tahun depan.
Tentunya, ini juga nanti akan berproses dalam pembahasan legislatif dan eksekutif untuk anggaran 2022,” elusnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan memprogramkan Pilhut di tahun 2022. Namun demikian, dirinya juga belum bisa memberikan kepastian.
“Pilhut tahun depan bisa ya, bisa tidak. Tergantung situasi. Kalau dari sisi penganggaran, oke-oke saja.
Tapi pelaksanaannya belum dipastikan tahun depan. Atau bisa saja di tahun 2023,” tutup Mokosolang. (tr-09/but)