SINGAPURA- Masih terkait dengan pengusiran Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh Imigrasi Singapura, dua hari lalu.
Isu ini terlanjur viral. Banyak tanggapan membela UAS, termasuk mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Iza Mahendra.
Namun ternyata bukan satu-satunya pemuka agama yang pernah dilarang masuk Singapura, karena alasan menyebarkan ajaran ekstrem.
Pada 2017, Singapura menolak masuk dua pendeta Kristen asing yang mengajukan visa kerja jangka pendek untuk berceramah di sana. Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) mengatakan, tindakan ini diambil karena komentar ofensif mereka terhadap agama lain
“Kedua pendeta telah membuat komentar yang merendahkan dan menghasut agama lain,” tulis MHA dalam sebuah pernyataan, dikutip dari The Straits Times.
“Mereka sangat Islamofobik dalam pernyataan mereka di luar Singapura, dan kami memutuskan akan melarang mereka,” ungkap Menteri Dalam Negeri dan Hukum K. Shanmugam
Dalam pernyataannya MHA memaparkan, salah satu pendeta itu menggambarkan Allah sebagai tuhan palsu dan menyerukan doa bagi mereka yang ditawan dalam kegelapan Islam. Pendeta itu juga pernah menyebut umat Buddha dengan kata Ibrani yang berarti orang-orang yang hilang, tak bernyawa, bingung, dan mandul secara spiritual.
Sementara itu, pendeta lainnya pernah berkhutbah tentang kejahatan Islam dan sifat jahat Islam dan Muhammad. Dia juga menyebut Islam bukan agama perdamaian yang sangat membingungkan dan tertarik pada dominasi dunia.
Pendeta itu secara terang memandang Islam sebagai agama yang didasarkan pada hukum kejam tanpa kompromi yang berfokus pada peperangan dan perbudakan virtual.
“Ajaran seperti itu tidak dapat diterima dalam masyarakat Singapura yang multiras, multi-agama, dan Pemerintah tidak akan mengizinkan pengkhotbah agama dari keyakinan apa pun untuk menjatuhkan agama lain,” demikian tertulis dalam pernyataan MHA.
“Ini untuk menjaga keharmonisan dan kohesi sosial yang telah dibangun dengan susah payah sejak kemerdekaan Singapura,” tambah mereka.
Meski demikian, MHA Singapura tidak mengungkap identitas dari kedua pendeta yang dilarang masuk.
Selain dua pendeta ini, Singapura juga pernah menolak masuk Mubalig Muslim Amerika Yusuf Estes karena memiliki pandangan yang bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.
“Pandangan yang memecah belah seperti itu melahirkan intoleransi dan praktik eksklusif yang akan merusak harmoni sosial, dan menyebabkan masyarakat tercerai-berai,” kata MHA terkait penolakan masuk Estes.
Singapura, pada Senin (16/5/2022) menolak masuk Ustaz Abdul Somad yang berkunjung bersama keluarga dan rekannya. UAS tidak diizinkan masuk ke Negeri Singa karena dia dipandang sebagai sosok yang kerap menyebarkan ajaran ekstrem dan intoleran.
“Somad diketahui menyebarkan ceramah ekstrem dan segregasi yang tidak dapat diterima oleh masyarakat multi-ras dan multi-agama di Singapura,” tulis MHA.
“Contohnya, Somad ceramah mengenai bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Palestina-Israel dan dapat dianggap syahid. Dia juga berkomentar yang merendahkan agama lain, seperti Salib Kristen dianggap sebagai tempat tinggal jin kafir. Somad juga secara terbuka menyebut non-Muslim kafir,” sambung mereka.
Namun, berbeda dengan dua pendeta yang dilarang masuk pada 2017, UAS mengatakan dirinya datang ke Singapura untuk berlibur bukan untuk berceramah.(kumparan)