JAKARTA – Deretan serangan dialamatkan ke calon presiden NasDem, PKS dan PD, Anies Baswedan.
Setelah disindir Sandiaga Uno terkait perjanjian bertiga Anies, Prabowo Subianto dan Sandi, isu terbaru ditiup Erwin Aksa.
Mantan tim sukses Anies-Sandy di Pilkada DKI 2017 lalu mengisukan
Anies terlibat perjanjian utang-piutang mencapai Rp 50 miliar dengan mantan paslonnya, Sandiaga Uno.
Anaknya Aksa Mahmud mengatakan Anies meneken surat meminjam uang mencapai Rp 50 miliar dalam perjanjian dengan Sandiaga.
Dana sebesar itu dibutuhkan agar roda logistik lancar dalam memenangkan Pilgub DKI 2017. Erwin mengatakan surat perjanjian utang-piutang ini disusun oleh Rikrik Rizkiyana, pengacara Sandiaga saat itu.
“Itu memang waktu putaran pertama, ya. Logistik juga susah. Jadi, ya, yang punya logistik kan Sandi. Sandi kan banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya,” kata Erwin dalam wawancara di akun YouTube Akbar Faizal. Dikonfirmasi pada Minggu (5/2/2023), Erwin Aksa mengizinkan pernyataannya dikutip.
Menurut Erwin, situasi logistik saat putaran pertama Pilkada DKI 2017 masih cenderung sulit. Dia menyebut nominal utangnya mencapai Rp 50 miliar.
“Karena waktu itu putaran pertama kan ya namanya juga lagi tertatih-tatih kan waktu itu. Jadi kira-kira begitu. Yang itu saya lihat. Dan itu ada di Pak Rikrik. Nilainya berapa, ya, Rp 50 miliar barangkali. (Apakah sudah lunas?) Saya kira belum barangkali, ya,” ujar dia.
Diwawancara terpisah, Erwin mengatakan dirinya hanya melihat perjanjian itu. Dia mengatakan surat terkait perjanjian utang-piutang itu ada di tangan Rikrik.
“Saya hanya melihat. Yang megang semuanya lawyer-nya Pak Sandi namanya Pak Rikrik,” kata Erwin Aksa saat dihubungi.
Kamhar membeberkan hal ini telah dibantah oleh LO Anies di Tim Kecil, Sudirman Said. Kamhar mengatakan Sudirman menerangkan ketika pilgub itu dimenangkan maka tak lagi menjadi perjanjian utang-piutang.
“Namun, ini sudah dibantah Pak Sudirman Said, bahwa ketika Pilgub dimenangkan maka itu tak menjadi utang piutang,” kata dia.
Kamhar mewanti-wanti jangan sampai hal ini menjadi isu liar yang tak kunjung dibuktikan.
“Sama seperti soal surat perjanjian di Pilkada yang sebelumnya disampaikan Pak Sandi. Kenapa Bang Fadli Zon tidak buka saja ke publik jika memang ada suratnya dan ada pelanggaran? Ini penting agar tak menjadi liar dan berubah menjadi fitnah,” ujarnya.(detik.com/at)