Harimanado.com BOLMONG – Lagi lagi pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Bakan Kecamatan Lolayan menelan korban jiwa. Peristiwa naas ini terjadi pada Minggu (28/07) sekira pukul 23.00 malam.
Informasi yang dikutip dari KabarTotabuan yang diperoleh Badan Penanggulangan Bencana Alam Deerah (BPBD) Kabupaten Bolaang Mongondow, ada dua penambang liar 2 meninggal dunia.
“Kejadiannya sekitar pukul 23.00 WITA tadi malam. Saat itu saya lagi bersama para mahasiswa Unsrat yang tengah melakukan Kuliah kerja Terpadu (KKT) di desa ini, dimana informasi yang kami dapat, ada 2 penambang yang menjadi korban dan meninggal dunia dalam kejadian itu, yang mana korban terinformasi adalah warga Desa Toruakat Kecamatan Dumoga Timur,” ujar Sangadi (Kepala Desa.red) Bakan Hasanudin Mokodompit, Senin (29/07)
Dua korban itu sendiri diketahui bernama Suendri Anggol alias Su’ (41), dan Candra Sabir alias Ang (33). “Informasi yang kita dapat kalau kedua korban akan dimakamkan hari ini,” imbuh Kepala Seksi Tanggap Darurat BPBD Kabupaten Bolaang mongondow Abdul Muin Paputungan.
Terpisah, Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F Siahaan SIK ketika dikonfirmasi menegaskan kalau lokasi PETI Bakan tersebut telah ditutup, dan sepengetahuan dirinya tidak ada aktifitas pertambangan. “Lokasi tambang liar di Desa Bakan memang telah ditutup berdasarkan surat dari Pemkab Bolmong. Bahkan, ada aparat kepolisian yang disiagakan untuk menjaga lokasi tersebut untuk memastikan tidak ada aktifitas lagi,” ucap Gani.
Namun demiikian, Gani menambahkan dari informasi yang didapat ada beberapa penambag yang nekad melakukan aktifitas pertambangan dengan mencari ‘jalan tikus’ agar tidak diketahui oleh aparat. (KT/hm)