Babak final pemilihan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) telah berakhir Jumat (13//9) pukul 02.00 WITA. Puji Allah, putra Sulut hakim Nawawi Pomolango lolos menjadi pimpinan KPK RI.
Berikut rekam jejak putra Kampung Kodo berdarah Boroko, Bolmong Utara.
KETEGANGAN yang dirasakan warga Sulut, khususnya asal Kampung Kodo (Kelurahan Lawangirung), Kecamatan Wenang, Manado akhirnya mencair Jumat dini hari.
Pusat perhatian tertuju di depan layar TV One yang lagi live dari ruang Komisi 3 DPR RI.
Wartawan media ini juga merasakan hal serupa. Fokus menatap papan warna putih yang tercantum 10 nama capim KPK RI.
Suara Ketua Komisi 3 DPR RI Azis Syamsudin membaca satu per satu surat suara berwarna putih.
50 an anggota Komisi 3 DPR RI kelihatan santai sambil nyeletuk acapkali dibacakan lima nama.
Di satu sudut kanan meja anggota Komisi 3 dua anggota DPR kelihatan berbisik. Mereka adalah Syaiful Bahri Rurai dari FPG dan Jacky Uli dari FNasdem.
Saiful putra Sanana Maluku Utara yang lama berkiprah di Manado. Syaiful sama dengan Nawawi alumni ‘Gorela’ julukan Fakultas Hukum Unsrat. Uli adalah mantan kapolda Sulut.
“Alhamdulillah saya mencoba yakinkan pak Jacky bahwa Nawawi adalah putra Sulut. Dia orang sederhana. Desanya di Boroko. Jauh dari Manado,” ucap ketua HMI Manado periode 1987 via ponsel tadi dini hari.
Lobi Syaiful dan Uly berhasil yakinkan fraksi masing-masing. Nama hakim karir ini selalu disebut. Nampaknya nama pria bertubuh ramping dipilih sepaket bersama Firly Bahuri yang jadi ketua KPK RI, Alexander Marwata, Nurul Gufron, Lily P Siregar.
Dan ketika posisi surat suara yang dihitung mencapai 40 an, semakin yakin pria suka sepak bola akan terpilih jadi pimpinan KPK RI.
Nama pria kelahiran Manado 28 Februari 1962, berada di urutan pertama dari 10 capim KPK.
Saat surat suara ke 56 disebut, Nawawi genap suara Nawawi sebanyak 50 suara.
Kata Syaiful Nawawi pantas menempati salah satu kursi pimpinan komisi anti rasuah.
”Jawabannya cerdas dan meyakinkan,”tutur doktor hukum itu.
Nawawi dikenal low profile yang besar di Kelurahan Lawangirung (kampung Kodo). Sejak SD, suami Norma Mukti ini berprestasi.
“Saat SD saya pernah menetap di kampung Kodo dan Tuminting,” kata anak ketiga dari empat bersaudara melalui WA, waktu lalu.
Nawawi sempat mengecam bangku sekolah dasar di SDN II Boroko. Naik kelas tiga, ikut keluarga ke Manado. Setelah itu dilanjutkan di SDN XIV Manado.
Karena kecerdasan Nawawi di atas rata-rata, dia diterima di SMP Negeri 1 Manado. Kehidupan Nawawi di bangku SMP, seperti anak lain.
Bermain tapi tetap belajar dan belajar ilmu agama. Setamat SMP, mantan hakim PN Tondano melanjtukan ke SMA Negeri 1 Manado.
Keinginan untuk menegakkan hukum yang adil, mendorong Nawawi memilih fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi.
Masuk Fak Hukum tahun 1981, selesai 1986. Nawawi aktif di kegiatan intra. Kebetulan hakim tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tahun 2016 ini sezaman dengan aktivis kritis Fakultas Hukum seperti Victor Mailangkay, Djendri Keintjem, Abdurahman Konoros,dan lain sebagainya.
Setelah menyelesaikan studi, Nawawi memilih berkarir sebagai hakim. Syukur alhamdulillah, Nawawi diangkat sebagai hakim pertama kali tahun 1992. Dia rela berpisah dengan keluarga dekat di Kelurahan Titiwungen, tepatnya di Lorong Kapal Sandar.
Kebetulan Nawawi ketemu jodoh dengan teman se fakultas Norma Mukti yang menetap di kompleks Masjid Miftahul Jannah, Kelurahan Titiwungen, Kecamatan Sario.
“Tiga tahun saya berkarir sebagai hakim di Soasio, Tidore. Waktu itu Tidore masih bergabung dengan Halmahera Tengah,” tutur Nawawi.
Dari Soasio, tahun 1996 Nawawi dimutasi ke PN Tondano. Selanjutnya dipindahkan ke PN Balikpapan Kaltim tahun 2001. Empat tahun kemudian, tahun 2005 dipromosi sebagai hakim PN Makasar.
“Di tahun 2008 saya dipromosi sebagai wakil ketua PN Poso. Tahun 2010 diangkat sebagai Ketua PN Poso,” urainya.
Nama Nawawi akhirnya masuk radar Mahkamah Agung RI. Makanya tahun 2011, Nawawi dikirim menjadi hakim di PN Jakarta Pusat.
Tak lama kemudian tahun 2013 diangkat wakil ketua PN Bandung. Tahun 2015 di promosi lagi ketua PN Samarinda Kaltim dan tahun 2016 dipromosi sebagai ktua PN Jakarta Timur.
Dan terakhir Hkim Tinggi di PT Bali. Ketenaran Nawawi dia temukan di Jakarta, sebagai Ketua PN Jakarta Timur pada 2016.
Saat itu Nawawi pernah menjadi hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Nawawi pernah menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dalam kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Ia juga pernah menghukum eks Ketua DPD Irman Gusman selama 4,5 tahun penjara dalam kasus suap kuota gula impor.
Nawawi terakhir melaporkan LHKPN pada 26 Maret 2019. Hartanya sekira 1,8 miliar.
Berbekal jam terbang itu, Nawawi memberanikan diri masuk ke Lembaga superbody ini.
Ada 376 pelamar. Lalu yang lolos berkas 192. Setelah itu lolos tes kompetensi bersama 103 peserta. Setelah itu lolos 40 besar di tahap ketiga psikotes. Setelah itu lolos 20 besar hingga 5 besar.(hm)