Bolsel.Harimanado.com, Bolsel-Bupati Iskandar Kamaru S.Pt, M.Si, meresmikan Museum Daerah Kerajaan Bolaang Uki, Senin 27 November 2025
Museum yang dibangun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) ini disambut antusiasme masyarakat serta para tokoh adat yang memadati lokasi peresmian.
Suasana acara berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan. Prosesi penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati Iskandar Kamaru menandai dibukanya museum yang menjadi simbol pelestarian sejarah dan jati diri masyarakat Bolsel.
“Museum ini bukan sekadar tempat menyimpan benda bersejarah, tetapi juga ruang edukasi bagi generasi muda agar mengenal asal-usul dan perjuangan para leluhur,” ujar Bupati Iskandar Kamaru usai memimpin Upacara HUT Bolaang Uki ke-176.
Menurutnya, museum ini menjadi tonggak penting dalam melestarikan nilai-nilai sejarah dan kebudayaan lokal, khususnya peninggalan Kerajaan Bolaang Uki yang memiliki peran besar dalam perjalanan sejarah daerah.
Kepala Disdikbud Rante Hattani MSi menjelaskan, Setelah melalui proses pembangunan selama 3 tahap dengan total anggaran Rp.3.482.310.000 yg dimulai dari pengadaan tanah, pembangunan selama 3 tahap, pembuatan pagar dan paving block serta pengadaan Meubel dan Duplikasi koleksi museum dimana pembangunan ini dimulai dari tahun 2022.
“Alhamdulillah hari ini semuanya sudah rampung secara keseluruhan dan nantinya akan ditata dengan baik untuk didaftarkan ke kementrian kebudayaan sekaligus untuk standarisasi museum.” Ucap rante hattani
Menurutnya, Museum ini merupakan museum umum yang nantinya akan menampilkan koleksi koleksi dari empat etnis yang ada di kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, namun begitu saat ini koleksi yg kami tampilkan banyak memuat benda bersejarah peninggalan kerajaan Bolaang uki sesuai dengan data dan artefak yg kami dapatkan dari keluarga keturunan kerajaan Bolaang Uki.
Ia juga mengatakan Museum ini dibangun didalam kawasan bersejarah berdampingan dengan struktur bekas kerajaan Bolango yang juga sudah ditetapkan sebagai struktur cagar budaya oleh Bupati Bolaang Mongondow Selatan dengan nama Istana Raja (Malrigo) dengan nomor penetapan 144 tahun 2024.
Lebih Lanjut, Selain koleksi peninggalan sejarah, dimuseum ini juga nanti akan dipajang sertifikat penetapan warisan budaya tak benda dari kementrian kebudayaan RI, yakni Tari Dangisa, Pernikahan adat Bolango, Salamat, Pernikahan adat Mongondow dan Bahasa Bolango.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan sepenuhnya dari bapak Bupati dan Wakil Bupati sehingga semua ini bisa terealisasi terlaksana dengan baik, kami berharap peran dari semua pihak dalam rangka pelestarian dan pemajuan kebudayaan yang ada di Bolaang Mongondow Selatan.” Tutupnya (Faj/faj)














