Harimanado.com, MANADO—Pendaftaran pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara hingga kini sudah masuk hari kedua.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut pun belum menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Bakal Paslon maupun pendukungnya. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Sulut, Ardiles Mewoh usai melakukan pengawasan pendaftaran di Kantor KPU Sulut.
Ardiles juga menambahkan, kalau hingga saat ini belum juga ada catatan terkait adanya dugaan pelanggaran.
“Kami sudah melakukan proses pengawasan dalam pendaftaran Bakal Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut. Hingga saat ini dalam proses penerimaan verifikasi belum menemukan catatan terkait dengan dugaan pelanggaran administrasi yang menyangkut prosedur pendaftaran,” ucapnya saat bersama Anggota Bawaslu, Steffen Linu, Zulkifli Densi, Donny Rumagit dan Erwin Sumampouw.
Ardiles tak lupa juga memberikan apresiasi kepada KPU Provinsi Sulut dan jajaran yang telah menjalankan tugas sesuai ketentuan dan transparans.
“Namun begitu kami tetap ingin mengingatkan dan berharap imbauan kami ini untuk menjadi perhatian, yaitu terkait keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anak-anak dibawa umur,” tegasnya mengingatkan.(sal)