Para Camat, Ormas dan Jurnalis se Minsel Deklarasi  Sahabat JDIH

MANADO,harimanado.com- Misi pilkada 2024 damai menjadi tujuan KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Salah satu upaya untuk mencapai pilkada berkualitas dan aman dengan

menggelar deklarasi dan komitmen Sahabat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Minsel.

Bacaan Lainnya

Deklarasi Sahabat JDIH KPU Minsel  mendapat sambutan dan dukungan luar biasa dari para stakeholders.

Ini terbukti ketika deklarasi digelar di Novotel Manado, Minggu (29/9) ini, ada 246 peserta yang ikut. Mereka terdiri dari, badan adhoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), camat se-Kabupaten Minahasa Selatan, organisasi kemasyarakatan (Ormas), Insan Pers dan Sekretariat.

Deklarasi ini ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan komitmen kesepakatan masing-masing Badan Adhoc dan Stakeholder yang ditunjuk, disaksikan oleh Pjs Bupati Minsel Evans Liow, kejari Minsel, Kapolres Minsel, Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem serta Ketua Tomy Moga,  dan empat komisioner KPU Minsel, Fauzan Sirambang, Fadly Munaseche, Hanny J Porajow, Sriwulan Janty Ceicilia Suot

Menurut Moga, hal ini dilakukan sebagai bentuk penyatuan peran dalam menghasilkan Pilkada berkualitas yang dituangkan lewat pokok pikiran untuk mensukseskan seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

“Deklarasi JDIH ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum untuk kelancaran pelaksanaan tahapan pilkada. Komitmen bersama ini kiranya akan menciptakan Pilkada yang damai dan aman di Kabupaten Minahasa Selatan,” Tutur Moga.

Adapun isi deklarasi terdiri dari 5 poin.

Berikut isinya”

‘Kami Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Organisasi

Masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan, PPK Kabupaten Minahasa Selatan dan Insan Pers yang tergabung dalam Tim Pemberitaan dan Media Center KPU Kabupaten Minahasa Selatan, didorong oleh kesadaran bahwa partisipasi kami sangat penting sebagai pilar demokrasi dalam membangun iklim demokrasi sehat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Serta Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2024,

Dengan ini kami menyatakan mendeklarasikan diri sebagai

“Sahabat JDIH KPU Kabupaten Minahasa Selatan ” dan berkomitmen :

  1. Sebagai sahabat JDIH akan membantu menyebarluaskan informasi hukum KPU maupun KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten Minahasa Selatan;
  1. Menjadi mitra KPU Kabupaten Minahasa Selatan dalam upaya membangun kesadaran hukum masyarakat demi suksesnya Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024;
  1. Memberikan masukan kritis-positif kepada KPU Kabupaten Minahasa Selatan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang berdasar kerangka hukum pemilihan serentak dan pengembangan peran JDIH KPU Kabupaten Minahasa Selatan;
  1. Mendorong terwujudnya keadilan berdasar hukum dalam proses dan hasil serta penegakan hukum Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Minahasa Selatan;
  1. Menyebarluaskan informasi pilkada berdasar kerangka hukum pemilihan dan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik dan norma-norma hukum, hak asasi manusia, sosial dan budaya yang berlaku dalam masyarakat.(vhya)

Pos terkait