Manado,Harimanado- Aksi tawuran antarkelompok pelajar di jalan raya depan SMK Negeri 3 Manado berhasil divideo warga.
Berdasarkan rekaman video yang wara wiri di media sosial Tim URC Polsek Tikala Polresta Manado memburu seorang pelajar. Namanya KT, siswa itu kedapatan membawa pisau panjang belasan centimeter.
KT terlihat jelas kejar kejaran saat terjadi tawuran di kawasan Taman Kota, Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Jumat (2/10/2026).
Polisi sukses identifikasi alamat KT. Remaja tanggung itu warga Desa Pinili, Minahasa Utara.
KT mencoba menghindari kejaran polisi. Namun tidak disadari petugas siaga memantau pergerakan KT.
Tim URC akhirnya menciduk KT sekira pukul 22.30 WITA saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Raya Desa Pinili, Kabupaten Minahasa Utara.
Polisi turut mengamankan barang bukti.
Barang bukti sebilah pisau besi dengan panjang sekira 45 sentimeter serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y28 warna merah.
Petugas mendalami keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang terjadi saat peristiwa tawuran.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Tikala untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tikala IPTU Stenly Tawalujan menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah kepolisian untuk mencegah aksi tawuran dan penggunaan senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau para pelajar agar tidak terlibat dalam tawuran maupun membawa senjata tajam,” ucap Kapolsek Tikala.
Saat ini pelaku telah diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Tikala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami dugaan kepemilikan senjata tajam serta asal-usul telepon genggam yang diamankan.
Polsek Tikala masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian tersebut.
Hal ini guna memastikan fakta dan keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh. (non/ham)















