MANADO — Kegiatan penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Provinsi Sulut merupakan dorongan pemerintah pusat untuk melahirkan berbagai inovasi menghadapi persoalan di masing-masing daerah. Meskipun saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 (C-19).
Hal itu disampaikan Sekdaprov Edwin Silangen saat membuka secara resmi kegiatan penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Provinsi Sulut secara virtual di ruang kerjanya, Senin (08/02) kemarin.
Mengutip sambutan Gubernur Olly Dondokambey SE, Silangen menyampaikan keberhasilan pelaksanaan pembangunan ditentukan oleh keberhasilan daerah dalam menyiapkan perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian pembangunan daerah dengan baik.
Hal itu juga searah dengan Kementerian PPN/Bappenas yang menyelenggarakan evaluasi komprehensif dan kreatif melalui PPD, dalam rangka meningkatkan keterpaduan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah . Serta sebagai bentuk motivasi dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) atas prestasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
“Penilaian Tingkat Provinsi ini, adalah untuk mendapatkan nominator perwakilan Sulawesi Utara yang akan masuk dalam penilaian tingkat nasional,” kata Silangen.
Diketahui, penilaian dan apresiasi ini sendiri bertujuan mendorong Pemda untuk melaksanakan penyusunan dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan.
Selain itu untuk mendorong integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah, mendorong pemda untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan serta mendorong pemda untuk berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Silangen menjelaskan bahwa sangat disadari untuk melaksanakan semua proses ini, kondisi pandemi masih sangat berpengaruh dan sangat terpengaruh dengan kondisi potensi dan sumberdaya yang ada di masing-masing daerah.
Meskipun demikian, dia optimis PPD di tengah pandemi mampu memotivasi setiap daerah menyiapkan dokumen rencana pembangunan secara optimal bahkan menciptakan inovasi pembangunan di Sulut.
“Oleh karena itu, saya berharap Penghargaan Pembangunan Daerah ini mampu mendorong setiap daerah, baik di tingkat Provinsi, Kabupaten, hingga Kota, untuk berlomba-lomba menyiapkan dokumen RPJMD, RKPD secara lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan, serta dapat melahirkan inovasi-inovasi pembangunan yang menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi di daerah,” terangnya .
Sementara Kepala Bappeda Sulut Ir. Jenny Karouw menambahkan dasar pelaksanaan kegiatan ini UU No.25 Tahun 2004 Tentang sistim perencanaan pembangunan daerah dan UU No.23 Tahun 2014 Tentang pemerintahan Daerah dan PP nomor 39 tahun 2006 tentang tata cara dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan.
” Adapun tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini mendorong pemerintah daerah agar dapat menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, konferhesif, terukur dan dapat dilaksanakan.
Serta mendorong integrasi, singkronisasi dan sinergitas antara pemerintah Pusat, dan perencanaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, juga mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian sasaran Pembangunan serta mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi di bidang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” tambah Kaban Bappeda Jenny Karouw.
Adapun kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Bupati/Walikota se-Sulut, Kepala Bappeda Ir Jenny Karouw/Bappelitbang, Tim Penilai Independen (TPI) PPD Tahun 2021 Sulut dan Tim Penilai Utama (TPU) PPD Tahun 2021,koordinator kegiatan Elvira Katuuk.(tra)














